Bicara Kans Lawan Prabowo-Gibran di Pilpres, Anies: Kami Siap!

Senin, 16 Oktober 2023 | 18:44 WIB
Bicara Kans Lawan Prabowo-Gibran di Pilpres, Anies: Kami Siap!
Bakal capres Anies Baswedan mengaku siap berhadapan jika Gibran jadi cawapres Prabowo di Pilpres 2024. [ist/ IG: @aniesbaswedan]

Suara.com - Bakal capres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, berbicara mengenai potensi melawan duet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja memutuskan menambahkan syarat terkait gugatan batas usia minimal capres-cawapres.

Anies mengatakan dirinya bersama Muhaimin Iskandar atau Cak Imin siap mendaftar ke KPU pada 19 Oktober mendatang tanpa harus mengetahui siapa yang akan menjadi lawan dalam Pilpres 2024.

“Kami siap mendaftar tanpa bertanya siapa yang akan menjadi kompetitor,” kata Anies kepada wartawan di kediamannya di Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).

Menurut Anies, Pilpres yang akan datang bukan berbicara soal kompetisi. Anies menilai Pilpres adalah urusan untuk membuat perubahan yang lebih baik bagi Indonesia.

"Kenapa? Karena ini menurut kami tidak soal kompetisinya, ini soal membawa amanat rakyat soal perubahan untuk keadilan, perubahan untuk kita merasakan kesetaraan kesempatan," ungkap Anies.

Lebih lanjut, Anies menyebut Pilpres yang akan datang adalah ajang untuk beradu gagasan.

"Siapa pun nanti yang mendapat amanat dari koalisi mana pun, kita siap bawa gagasan itu. Karena ini bukan berperang, ini bukan bermusuhan, ini adalah berkompetisi membawa gagasan, yang penting gagasannya dibawa," ucap Anies.

Respons Gerindra

Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, terbukanya peluang menjadi cawapres tidak hanya bagi Gibran, melainkan kepada figur yang memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Baca Juga: Kebingungan Lihat MK Tak Konsisten Soal Gugatan Usia Capres Cawapres, Hakim Saldi: Sikapnya Berubah Sekelebat

"Tentunya dengan putusan MK ini tidak hanya membuka peluang bagi Mas Gibran tetapi bagi kepala dareah yang sedang menjabat ataupun mantan kepala daerah yang dipilih langsung oleh pilkada, seperti dengan Pilpres itu juga terbuka kesempatannya untuk bisa menjadi presiden dan wakil presiden," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/10/2023).

Sementara itu berkaitan dengan putusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan mengenai batas usia capres dan cawapres, Dasco menegaskan pada prinsipnya Partai Gerindra menghorhati putusan MK yang sudah dibacakan.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan yang dajukan Almas Tsaqibbirru Re A terkait syarat batas usia capres-cawapres di Pemilu. Almas merupakan mahasiswa Universitas Surakara (Unsa) yang mengagumi Wali Kota Solo Gibran.

Dalam putusannya MK membolehkan Kepala Daerah di bawah 40 tahun bisa menjadi capres atau cawapres.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI