Gugatan Almas Berhasil Dikabulkan, Segampang Apa Sih Kirim Surat Permohonan ke MK?

Farah Nabilla

Selasa, 17 Oktober 2023 | 19:46 WIB
Gugatan Almas Berhasil Dikabulkan, Segampang Apa Sih Kirim Surat Permohonan ke MK?
Almas Tsaqibbiru Re A, penggugat batasan usia capres-cawapres yang berkuliah di Universitas Surakarta. [ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha]

Suara.com - Sosok mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa), Almas Tsaqibbirru Re A berhasil menggugat usia batasan capres dan cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Padahal, sederet pihak lain yakni dari para partai politik besar seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melayangkan gugatan yang sama namun berujung ditolak MK.

Publik sontak penasaran bagaimana prosedur yang harus ditempuh Almas hingga gugatannya diterima

"Anak muda lagi seneng konser, nonton film, healing. Ini ada yg kepikir menyurati MK. Kira2 awal mula tebersit idenya gimana ya kalo difilmkan?," ketik sutradara Fajar Nugros melalui akun Twitternya.

Cuitan Fajar tersebut juga mendorong publik untuk mencari tahu bagaimana cara mengirim surat ke MK.

Melalui laman online

Diketahui, Mahkamah Konstitusi membuka layanan permohonan gugatan via laman online yang dapat diakses oleh publik.

Publik tinggal membuka tautan https://www.mkri.id/index.php?page=web.SendEmail untuk mengirim pesan nonperkara. 

Sedangkan ketika publik dapat mengakses permohonan online simpel.mkri.id ketika hendak mengajukan perkara seperti gugatan.

baca juga

Kanal tersebut diperuntukan bagi anggota masyarakat baik individu maupun perseorangan yang ingin mengajukan perkara.

Ada empat macam perkara yang ditangani melalui laman tersebut, yakni perkara Pengujian Undang-Undang (PUU), Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN), Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), dan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (PHPKADA).

Ketika membuka Sistem Informasi Penanganan Perkara Elektronik (SIMPEL), maka publik dapat menggunakan fitur yang ada seperti mengisi data diri hingga mengajukan narasi terkait gugatan perkara yang dilayangkan.

Selain kanal online, masyarakat dapat mengajukan secara offline dengan menyerahkan langsung permohonan ke Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi.

Format dan sistematika terkait masing-masing perkara dapat dilihat dan diunduh di laman resmi MK.

Almas buka suara soal lolosnya gugatan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil dan Harta Emil Dardak, Wagub Jatim Ikut Gugat Batas Usia Capres-Cawapres ke MK

Profil dan Harta Emil Dardak, Wagub Jatim Ikut Gugat Batas Usia Capres-Cawapres ke MK

Video | Selasa, 17 Oktober 2023 | 18:00 WIB

Soal Perubahan Syarat Capres-Cawapres, Wahyoe Winarto: Seharusnya Dibarengi Penurunan Presidential Threshold

Soal Perubahan Syarat Capres-Cawapres, Wahyoe Winarto: Seharusnya Dibarengi Penurunan Presidential Threshold

Surakarta | Selasa, 17 Oktober 2023 | 19:12 WIB

Pengamat Politik Bekasi Sebut Putusan MK Untungkan Anies-Muhaimin hingga Bikin Suara Banteng Terpecah, Kok Bisa?

Pengamat Politik Bekasi Sebut Putusan MK Untungkan Anies-Muhaimin hingga Bikin Suara Banteng Terpecah, Kok Bisa?

Bekaci | Selasa, 17 Oktober 2023 | 18:29 WIB

Koalisi Anies Ogah Ikut-ikutan Ngurus Putusan MK, PKS: Kita Fokus Pendaftaran Capres-Cawapres

Koalisi Anies Ogah Ikut-ikutan Ngurus Putusan MK, PKS: Kita Fokus Pendaftaran Capres-Cawapres

Kotak Suara | Selasa, 17 Oktober 2023 | 18:21 WIB

Gibran Rakabuming Gercep Mau Temui Petinggi PDIP Usai Putusan MK, Ingin Konsultasi Soal Tawaran Cawapres Prabowo?

Gibran Rakabuming Gercep Mau Temui Petinggi PDIP Usai Putusan MK, Ingin Konsultasi Soal Tawaran Cawapres Prabowo?

Hits | Selasa, 17 Oktober 2023 | 18:58 WIB

Gibran Dinilai Lebih Terhormat Jika Tolak Maju Cawapres, Yusril Ihza Mahendra: Itu Baru Berjiwa Besar

Gibran Dinilai Lebih Terhormat Jika Tolak Maju Cawapres, Yusril Ihza Mahendra: Itu Baru Berjiwa Besar

Surakarta | Selasa, 17 Oktober 2023 | 17:42 WIB

Diputuskan Paman dan Diajukan Penggemar, Pakar Hukum: Putusan MK Itu Hanya Tentang Keluarga Gibran

Diputuskan Paman dan Diajukan Penggemar, Pakar Hukum: Putusan MK Itu Hanya Tentang Keluarga Gibran

News | Selasa, 17 Oktober 2023 | 17:33 WIB

Terkini

Era Baru Les Blues! Bienvenue, Zinedine Zidane Resmi Latih Timnas Prancis

Era Baru Les Blues! Bienvenue, Zinedine Zidane Resmi Latih Timnas Prancis

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:16 WIB

Apa Pelembap Bisa Mengencangkan Kulit Kendur? Ini 3 Rekomendasi untuk Usia 50 Tahun

Apa Pelembap Bisa Mengencangkan Kulit Kendur? Ini 3 Rekomendasi untuk Usia 50 Tahun

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:12 WIB

Bobotoh Bikin Terharu, Mariano Peralta Siap Beri Segalanya untuk Persib

Bobotoh Bikin Terharu, Mariano Peralta Siap Beri Segalanya untuk Persib

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:09 WIB

Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!

Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!

Bali | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:08 WIB

Putus Peran Tengkulak, Kopdes Bakal Jadi Penampung Tangkapan Nelayan

Putus Peran Tengkulak, Kopdes Bakal Jadi Penampung Tangkapan Nelayan

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:05 WIB

Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia

Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:02 WIB

Proyeksi IHSG Usai Rp789 Miliar Dana Asing Kabur, Saham BUMI Disorot

Proyeksi IHSG Usai Rp789 Miliar Dana Asing Kabur, Saham BUMI Disorot

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:56 WIB

Bocoran Mobil Baru GIIAS 2026 Ada Honda Brio Listrik Hingga SUV Legendaris Toyota

Bocoran Mobil Baru GIIAS 2026 Ada Honda Brio Listrik Hingga SUV Legendaris Toyota

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:55 WIB

Eksperimen Berani Igor Tolic Berhasil, Persib ke Semifinal Piala Presiden 2026

Eksperimen Berani Igor Tolic Berhasil, Persib ke Semifinal Piala Presiden 2026

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:54 WIB

Kalau Semua Orang Mau Naik Transum, Mungkin Kota Kita Tak Semacet Sekarang?

Kalau Semua Orang Mau Naik Transum, Mungkin Kota Kita Tak Semacet Sekarang?

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:41 WIB

×