Almas akhirnya menuangkan pendapatnya terkait gugatannya yang berhasil lolos di Mahkamah Konstitusi.
Almas kepada wartawan mengaku dirinya tetap menilai bahwa gugatan tersebut tak menjamin Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka lolos ke Pilpres 2024.
"Kalau ditanya soal itu, saya sebenarnya gak terlalu ekspektasi, beliau mau maju sebagai capres. Tapi saya hanya memfasilitasi orang-orang yang mungkin berpotensi," kata Almas kepada Suara.com lewat sambungan telepon, Selasa (17/10/2023).
Ia juga menegaskan bahwa dirinya melayangkan gugatan tersebut bukan terbatas buat Gibran, tetapi seluruh pemuda yang berpotensi.
"Gak hanya di 2024 aja, Pemilu selanjutnya juga berkemungkinan memiliki SDM yang berpotensi tapi masih terhalang umur, ya saya memfasilitasi. Gak semata untuk mas Gibran," katanya.
Kontributor : Armand Ilham