Dari penangkapan SG dan M Najih alias MNA ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 13 rekening bank, uang tunai Rp 35 juta, 41 surat hak milik tanah dan bangunan senilai Rp 70 miliar dan 1 unit apartemen di Yogyakarta senilai Rp 1,5 miliar.
Sementara itu, selebgram Angela Lee juga turut diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Baresktim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut Angela Lee saat ini masih berstatus sebagai saksi.