Kemudian apakah menafkahi mertua termasuk kewajiban? Menurut Ubaid, jawabannya adalah tidak wajib. Tidak ada dalam ajaran Islam menantu wajib menafkahi mertua. Yang wajib adalah menafkahi keluarga yaitu istri dan anak-anak. Bahkan orangtua kandung sekalipun, bukan kewajiban anak untuk menafkahinya.
"Yang menjadi kewajiban anak kepada orang tua adalah berbakti atau berbuat baik dalam bahasa Al Quran wa bi al-walidayni ihsana, "dan terhadap orang tua, kita harus berbakti"," ujarnya.
Kata Ihsan dalam Al Quran tidak spesifik kepada nafkah, tetapi bagaimana seorang anak tidak membuat kecewa atau sedih orang tuanya. Kalau memang yang membuat murka kedua orang tua itu adalah salah satunya urusan nafkah, karena misalnya orangtua tidak punya pekerjaan sama sekali, dan termasuk golongan kurang mampu, sehingga sudah tidak punya kemampuan bekerja, maka di titik ini anak berkewajiban untuk menafkahi orang tuanya.