"Gak ada yang mau ayu hidup gak sempurna, cukup nafkahi kamu anak kamu aja udh cukup lah," kata @sitixxxxx.
"Kalo nikah itu bantu keluarga besar bukan suatu kewajiban suami, tapi kalo mau bantu itu hak nya," ungkap @anggxxxxx.
![Ayu Ting Ting bersama Ayah Ojak, Umi Kalsum, dan Bilqis Khumairah Razak. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/original/2023/09/05/75133-ayu-ting-ting-bersama-ayah-ojak-umi-kalsum-dan-bilqis-khumairah-razak.jpg)
Dikutip Tanya Ustaz, Ustaz Ahmad Ubaidi Hasbillah menjelaskan jika nafkah adalah harta yang diberikan kepada orang yang menjadi tanggung jawab kita, dan menyangkut kebutuhan pokok harian.
Kalau sudah di luar kebutuhan pokok, sebenarnya sudah bukan menjadi tanggung jawab, kecuali kalau memiliki kemampuan lebih.
"Sejauh mana kita harus memberi nafkah kepada tanggungan kita? Yang wajib kembali lagi, adalah yang menyangkut kebutuhan pokok untuk hidup: makan minum, tempat tinggal, pendidikan, dan sebagainya," kata dia.
Kemudian apakah menafkahi mertua termasuk kewajiban? Menurut Ubaid, jawabannya adalah tidak wajib. Tidak ada dalam ajaran Islam menantu wajib menafkahi mertua. Yang wajib adalah menafkahi keluarga yaitu istri dan anak-anak. Bahkan orangtua kandung sekalipun, bukan kewajiban anak untuk menafkahinya.
"Yang menjadi kewajiban anak kepada orang tua adalah berbakti atau berbuat baik dalam bahasa Al Quran wa bi al-walidayni ihsana, "dan terhadap orang tua, kita harus berbakti"," ujarnya.
Kata Ihsan dalam Al Quran tidak spesifik kepada nafkah, tetapi bagaimana seorang anak tidak membuat kecewa atau sedih orang tuanya. Kalau memang yang membuat murka kedua orang tua itu adalah salah satunya urusan nafkah, karena misalnya orangtua tidak punya pekerjaan sama sekali, dan termasuk golongan kurang mampu, sehingga sudah tidak punya kemampuan bekerja, maka di titik ini anak berkewajiban untuk menafkahi orang tuanya.
Baca Juga: Jawaban Boy William saat Disuruh Pilih Ayu Ting Ting atau Lucinta Luna: Beda Fungsi