Pascareformasi 1998 kebabasan berekspresi dan mengeluarkan pendapatan menjadi hal yang lumrah dan tak lagi dikebiri. Kritikan pedas yang mengarah kepada penghinaan kepala negara pun tak lagi termasuk kategori kriminal.
Merujuk pada pernyataan Ketua II PBPMII, Erfandi pada laman Mahkamah Konstitusi.
"Menjadi pemimpin itu harus siap dikritik dan hinaan," ujarnya.
Menurutnya, pemimpin yang antikritik dan hinaan merupakan karakter yang tidak cocok memimpin bangsa seperti Indonesia. Padahak kritik dari masyarakat sangatlah penting bagi pejabat publik.
Hal itu pun sempat disampaikan oleh Mahfud MD. Ia mengatakan kalau ada dua alasan kenapa kritik penting bagi pejabat.
Pertama, agar pejabat publik tahu diawasi banyak orang. Kedua, agar pejabat publik bisa mengklarifikasi isi kritikan.
Nah, kalau masih ada politikus, pejabat, figur publik yang masih baper dan minta materi roasting disensor atau di-cut, mending Kiky Saputri stop roasting-roasting deh.