Cicak vs buaya jilid 2 ini lebih ramai karena sampai membuat puluhan anggota Brigade Mobile mengepung gedung KPK pada Jumat malam, 5 Oktober 2012. Para anggota polisi itu berniat menangkap salah satu penyidik KPK saat itu, Komisaris Novel Baswedan, yang ikut jadi penyidik kasus dugaan korupsi simulator SIM.
Namun, penangkapan Novel justru tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut. Dia ditangkap denga alasan tuduhan terlibat aksi penganiayaan berat saat masih bertugas di Kepolisian Daerah Riau, beberapa tahun sebelum bertugas di KPK. Penangkapan itu kembali memicu reaksi dari aktivis antikorupsi yang sampai lakukan demonstrasi selama berhari-hari.
Para aktivis membuat pagar betis di gedung KPK dan mendesak agar Presiden SBY turun tangan. SBY pun meminta kepada KPK dan Polri memberikan penjelasan yang jujur dan jelas agar kasus cicak vs buaya jilid 2 tidak akan terjadi.
Cicak vs Buaya jilid 3
Kisruh antara KPK dengan Polisi kembali terulang saat masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Cicak vs buaya jilid 3 terjadi pada awal 2015. Hal itu bermula dari KPK yang menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi rekening gendut. Padahal saat itu, Budi tengah jadi kandidat tinggal Kapolri.
Beberapa hari setelah penetapan tersangka itu, kepolisian menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto saat sedang mengantarkan anaknya ke sekolah.
Lima jam setelah penangkapan tersebut, Presiden Joko Widodo memanggil Ketua KPK dan Wakapolri. Jokowi meminta agar Polri dan KPK memastikan proses hukum harus objektif dan sesuai dengan aturan Undang-undang.
Kisruh itu berakhir dengan status tersangka Budi Gunawan dicabut dalam proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakum menilai kalau penetapan tersangka kepada Budi Gunawan tidak sah dan tak berdasarkan hukum.
Baca Juga: Rumah Digeledah Polisi, Ketua KPK Firli Bahuri Sibuk Ngetwit: Serangan Balik Koruptor!