"Sempat hidup bayinya, sempat nangis. Tapi ditutup klosetnya agar tidak ketahuan oleh pacarnya yang tidur di kamar. Dan mungkin (bayinya) sudah meninggal saat itu," tutur Dayu.
Polisi menangkap Zhafira setelah penyelidikan dan perburuan selama 5 hari di Jawa Tengah pada Kamis (19/10/2023). Zhafira ditangkap dengan tuduhan pembuangan orok di Bandara Internasional Ngurah Rai pada Minggu (15/10/2023).
Upaya penangkapan Zhafira berawal dari informasi yang ditampilkan rekaman CCTV bandara. Dari rekaman itu tampak seorang perempuan yang tak lain adalah Zhafira sedang membuang bungkusan plastik di dropzone 2 Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.
Motif Bunuh Bayi
Setelah diperiksa polisi, Zhafira mengaku tega melakukan aksi kejinya itu karena takut ketahuan oleh pacar barunya yang merupakan warga negara Singapura. Zhafira tega membunuh bayi yang dikandungnya karena tidak mengetahui siapa ayah dari bayinya.
Zhafira mengaku sering gonta-ganti pasangan berhubungan seksual hingga menyebabkan kehamilan pada Januari 2023 lalu. Dia baru sadar hamil saat usia kandungan sudah 8 bulan atau pada Agustus 2023.
Di saat bersamaan, Zhafira tengah menjalani hubungan asmara dengan pacar barunya yang merupakan warga negara Singapura. Dia berupaya menutupi kondisinya yang sedang hamil dengan berpakaian yang agak besar. Atas perbuatannya, Zhafira dijerat dengan Pasal 342 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Baca Juga: Viral Selebgram Afifah Riyad Dianiaya Mantan Pacar Suami hingga Babak Belur