Hanung meminta pemilik memberi santunan terhadap keluarga korban yang terdampak pecahnya jembatan kaca itu.
Lebih lanjut, Hanung dan pihaknya menyerahkan penuh proses hukum kasus pecahnya jembatan kaca tersebut kepada kepolisian setempat.
Pihak Pemkab Banyumas juga akan menutup jembatan "The Geong" hingga Edi dan pihaknya sudah mengantongi sertifikat kelayakan.
"Kami tutup sampai dikeluarkannya sertifikat layak fungsi. Jadi sebelum sertifikat layak fungsi ini keluar, semuanya belum boleh digunakan," kata Hanung Cahyo Saputro, Kamis (26/10/2023).
Pihak Pemkab Banyumas juga telah mengagendakan pertemuan seluruh pengelola wahana wisata pada Selasa (31/10/2023) untuk asesmen ulang terhadap tempat wisata yang berisiko tinggi.
Kontributor : Armand Ilham