Ramai Seruan Boikot Produk Pro Israel, Bagaimana Menurut Hukum Islam?

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 31 Oktober 2023 | 19:52 WIB
Ramai Seruan Boikot Produk Pro Israel, Bagaimana Menurut Hukum Islam?
Ilustrasi konflik Palestina dan Israel. (freepik)

Suara.com - Publik kini tengah gencar-gencarnya menyerukan aksi boikot produk pro Israel yang kerap ditemukan di pasaran sehari-hari. Aksi tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap aksi Israel terhadap Gaza sekaligus bentuk mendukung rakyat Palestina yang tengah diserang.

Publik terutama umat Muslim sontak bertanya, apakah aksi boikot produk Israel sejalan dengan hukum Islam?

Berikut pendapat para ulama hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ustaz Khalid Basalamah: Boleh, tapi jika begini

Agamawan kondang ustaz Khalid Basalamah menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh audiens dalam video YouTube Senin (9/10/2023).

Ustaz Basalamah menjawab bahwa melakukan boikot terhadap produk Israel adalah aksi yang ideal. 

Namun, tidak bisa serta merta memberikan cap haram terhadap produk meskipun diproduksi oleh Israel selama produk tersebut memenuhi syarat halal.

Ia juga menjelaskan bahwa tidak seluruh dana yang diterima dari penjualan produk dipakai untuk mendukung penyerangan terhadap Palestina atau tidak.

Lebih lanjut, Khalid Basalamah menganjurkan memilih alternatif produk di luar produksi Israel ketika umat bisa memproduksinya.

Baca Juga: Dukung Boikot Starbucks, Umi Pipik Desak Agar Pilih Kopi Lokal: Minum yang Murni, Jangan Campur Darah!

MUI angkat bicara

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda dalam keterangannya, Minggu (15/10/2023) mengatakan boikot kembali ke pilihan masing-masing konsumen.

Namun, Kiai Huda melihat bahwa boikot merupakan upaya melawan penyerangan Israel. Bagi sang kiai, perlawanan dengan cara boikot adalah perlawanan tanpa senjata yang bisa dilakukan untuk mendukung Palestina.

Terpisah, Ketua Lembaga Hubungan dan Kerja Sama Internasional Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Imam Addaruqutni melihat aksi boikot produk Israel akan lebih tepat dilakukan dalam level negara.

Imam juga menjelaskan bahwa secara teologis, tak ada masalah yang ditimbulkan kala melakukan aksi boikot.

Penjelasan Imam menggaris bawahi bahwa hukum Islam memandang aksi boikot produk Israel adalah boleh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI