PPPK Resmi Dapat Pensiun, Lalu Apa Bedanya dengan ASN Lain?

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 04 November 2023 | 15:00 WIB
PPPK Resmi Dapat Pensiun, Lalu Apa Bedanya dengan ASN Lain?
PPPK Resmi Dapat Pensiun, Lalu Apa Bedanya dengan ASN Lain? (jatengprov.go.id)

Suara.com - Setelah UU tentang ASN No.20 Tahun 2023 ditetapkan, ini berarti bahwa pekerja dengan status PPPK juga akan menerima hak pensiun usai pekerjaannya usai. Lantas, jika sama-sama dapat uang pensiun, lalu apa yang menjadi perbedaan antara PPPK dan ASN lainnya?

Sebelumnya, absennya jatah pensiun merupakan salah satu perbedaan yang mencolok antara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan ASN lainnya yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS). Maka, pengesahan perundang-undangan ini cukup mengundang berbagai pertanyaan.

Perbedaan PNS dan PPPK

Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah memenuhi syarat tertentu. Setelah itu, mereka akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian guna menduduki jabatan pemerintahan. Singkatnya, PNS adalah seseorang yang bekerja di bawah naungan pemerintah ataupun negara.

Sementara itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merpakan ASN yang direkrut berdasarkan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

PPPK diangkat berdasarkan dengan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu sebagai pelaksana tugas dan jabatan pemerintahan.

Singkatnya, PPPK merupakan pegawai kontrak yang direkrut oleh pemerintah yang memiliki tugas maupun jabatan pemerintahan dalam jangka waktu tertentu.

Status kepegawaian PNS dan PPPK

Perbedaan pertama yang paling mencolok di antara PPPK dan ASN lainnya yaitu PNS adalah status kepegawaian keduanya.

baca juga

Meski PNS dan PPPK sama-sama terdaftar sebagai ASN, terdapat sedikit perbedaan yang perlu kamu ketahui. PNS merupakan pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap dengan masa kerja sampai pensiun. Sementara itu, PPPK diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja tertentu.

Proses pengangkatan PNS dan PPPK

Bagi seorang PNS mereka akan diangkat usai menjalani pelatihan dasar selama kurun waktu tertentu, sementara PPPK tidak.

 "Kalau PNS ada yang namanya masa percobaan selama 1 tahun, yang bersangkutan akan dilatih dengan pelatihan dasar untuk bisa siap dalam jabatan itu. Tetapi kalau PPPK yang bersangkutan itu justru langsung diangkat dalam jabatan itu," jelas Dwi Haryono selak Perancang Peraturan Perundang-undangan di Direktorat Perundang-undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Mengisi jabatan tinggi

Dwi juga menjelaskan bahwa seorang PNS tidak bisa langsung menduduki suatu jabatan tinggi di Pemerintahan. Pasalnya, mereka harus memulainya dari bawah secara berjenjang.

Sementara itu, hal tersebut tidak berlaku pada tenaga yang masuk melalui jalur PPPK. "Kalau seorang PNS ingin punya jabatan tinggi, mereka harus start dari bawah, tapi PPPK tidak. PPPK justru bisa langsung melamar ke jabatan tinggi," ujar Dwi.

Sebelumnya, PPPK tidak menerima dana pensiun. Namun, berdasarkan UU ASN No. 20 tahun 2023, PPPK kini memiliki jaminan pensiun yang sebelumnya hanya dinikmati oleh PNS.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perbedaan Uang Pensiun PNS dan PPPK Usai UU ASN Disahkan, Salah Satunya JHT

Perbedaan Uang Pensiun PNS dan PPPK Usai UU ASN Disahkan, Salah Satunya JHT

Bisnis | Jum'at, 03 November 2023 | 15:18 WIB

Aturan Uang Pensiun PPPK Berlaku Mulai Kapan? Besarannya Sama dengan ASN

Aturan Uang Pensiun PPPK Berlaku Mulai Kapan? Besarannya Sama dengan ASN

Lifestyle | Jum'at, 03 November 2023 | 15:30 WIB

Resmi! PPPK Dapat Uang Pensiun, Ini Perbandingan Besarannya dengan ASN

Resmi! PPPK Dapat Uang Pensiun, Ini Perbandingan Besarannya dengan ASN

Lifestyle | Jum'at, 03 November 2023 | 07:00 WIB

Setara PNS, PPPK Kini Dapet Uang Pensiun

Setara PNS, PPPK Kini Dapet Uang Pensiun

Bisnis | Kamis, 02 November 2023 | 14:56 WIB

Dekat Dengan Jokowi, PDIP Minta Masyarakat Pantau Netralitas Heru Budi

Dekat Dengan Jokowi, PDIP Minta Masyarakat Pantau Netralitas Heru Budi

News | Kamis, 02 November 2023 | 13:13 WIB

Pengamat TII Tegaskan Pentingnya Netralitas ASN di Pemilu 2024, Terutama di Masa Kampanye

Pengamat TII Tegaskan Pentingnya Netralitas ASN di Pemilu 2024, Terutama di Masa Kampanye

Kotak Suara | Selasa, 31 Oktober 2023 | 23:30 WIB

Terkini

Skincare Pigeon Bisa Dipakai Mulai Umur Berapa? Ini Panduan Usia dan Produk Sesuai Review

Skincare Pigeon Bisa Dipakai Mulai Umur Berapa? Ini Panduan Usia dan Produk Sesuai Review

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:30 WIB

Booth Ini Jadi Spot Seru Liburan Sekolah di Jakarta Fair 2026

Booth Ini Jadi Spot Seru Liburan Sekolah di Jakarta Fair 2026

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:20 WIB

Gunung Kawi di Kota Apa? Ramai Dikaitkan dengan Isu Pesugihan Artis dan Pejabat

Gunung Kawi di Kota Apa? Ramai Dikaitkan dengan Isu Pesugihan Artis dan Pejabat

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:34 WIB

Beda Parfum EDT dan EDP, Mana yang Cocok untuk Pemakaian Sehari-hari?

Beda Parfum EDT dan EDP, Mana yang Cocok untuk Pemakaian Sehari-hari?

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:00 WIB

4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli

4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 08:00 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 28 Juni 2026, Hoki Mengalir di Akhir Pekan

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 28 Juni 2026, Hoki Mengalir di Akhir Pekan

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 07:21 WIB

3 Rekomendasi Cushion di Indomaret untuk Hasil Makeup Glowing Natural

3 Rekomendasi Cushion di Indomaret untuk Hasil Makeup Glowing Natural

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 07:08 WIB

5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan

5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 07:04 WIB

Lingkungan Kerja Nyaman Jadi Prioritas Baru Gen Z dan Milenial dalam Memilih Karier

Lingkungan Kerja Nyaman Jadi Prioritas Baru Gen Z dan Milenial dalam Memilih Karier

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

7  Shio Paling Beruntung di Juli 2026, Cuan Melimpah!

7 Shio Paling Beruntung di Juli 2026, Cuan Melimpah!

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:00 WIB

×