Aturan Uang Pensiun PPPK Berlaku Mulai Kapan? Besarannya Sama dengan ASN

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 03 November 2023 | 15:30 WIB
Aturan Uang Pensiun PPPK Berlaku Mulai Kapan? Besarannya Sama dengan ASN
Aturan Uang Pensiun PPPK Mulai Kapan? Besarannya Sama dengan ASN (Freepik)

Suara.com - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekarang ini akan mendapatkan jaminan uang pensiun yang sebelumnya hanya bisa dinikmati oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hak tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang mengatur tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang resmi ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jaminan Pensiun PPPK

Pada UU ASN itu telah diatur bahwa pegawai ASN yaitu PNS dan PPPK mempunyai hak memperoleh pengakuan yang sama. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Mochammad Aan Syahbana membenarkan hal itu. Ia mengatakan PPPK akan mendapatkan uang jaminan pensiun yang berlaku mulai tanggal 31 Oktober 2023. Dikatakan bahwa PPPK akan dapat pensiunan, tapi mekanismenya masih belum keluar.

Aan juga menjelaskan isi dari UU Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 21 ayat (1) pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa materil dan/atau non material.

Sementara itu, ada beberapa komponen penghargaan yang didapatkan PPPK seperti PNS di antaranya yakni penghasilan, tunjangan dan fasilitas, jaminan sosial, lingkungan kerja, pengembangan diri, penghargaan yang bersifat motivasi, dan bantuan hukum yang tertuang pada pasal 21 ayat (6).

Dalam pasal itu PPPK mendapatkan beberapa jaminan sosial terdiri atas jaminan kesehatan, pensiun, kecelakaan kerja, kematian, serta jaminan hari tua. Jaminan pensiun dan hari tua akan diberikan setelah ASN berhenti bekerja.

Hal ini diberikan pemerintah sebagai bentuk perlindungan penghasilan hari tua, sebagai hak, dan sebagai penghargaan atas pengabdian ASN selama bertugas. Sumber pembiayaannya berasal dari pemerintah yang bertindak selaku pemberi kerja dan iuran pegawai ASN yang bersangkutan.

Terkait proses hingga besaran uang pensiun yang diterima oleh PPPK masih akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang pada saat ini masih disusun. 

"Ketentuan mengenai jaminan sosial diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai sistem jaminan sosial nasional," bunyi Pasal 23 beleid itu.

Oleh karenanya, terkait besaran dana pensiun yang akan diterima PPPK belum bisa diketahui sebab belum ada ketentuan dalam Peraturan Pemerintan (PP). 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi! PPPK Dapat Uang Pensiun, Ini Perbandingan Besarannya dengan ASN

Resmi! PPPK Dapat Uang Pensiun, Ini Perbandingan Besarannya dengan ASN

Lifestyle | Jum'at, 03 November 2023 | 07:00 WIB

Setara PNS, PPPK Kini Dapet Uang Pensiun

Setara PNS, PPPK Kini Dapet Uang Pensiun

Bisnis | Kamis, 02 November 2023 | 14:56 WIB

Dekat Dengan Jokowi, PDIP Minta Masyarakat Pantau Netralitas Heru Budi

Dekat Dengan Jokowi, PDIP Minta Masyarakat Pantau Netralitas Heru Budi

News | Kamis, 02 November 2023 | 13:13 WIB

Pengamat TII Tegaskan Pentingnya Netralitas ASN di Pemilu 2024, Terutama di Masa Kampanye

Pengamat TII Tegaskan Pentingnya Netralitas ASN di Pemilu 2024, Terutama di Masa Kampanye

Kotak Suara | Selasa, 31 Oktober 2023 | 23:30 WIB

Kriteria Pensiunan PNS yang Dapat Gaji Lewat PT Taspen 1 November Besok

Kriteria Pensiunan PNS yang Dapat Gaji Lewat PT Taspen 1 November Besok

Bisnis | Senin, 30 Oktober 2023 | 13:05 WIB

Cara Transfer Gaji Pensiunan PNS ke Rekening BRI

Cara Transfer Gaji Pensiunan PNS ke Rekening BRI

Bisnis | Selasa, 24 Oktober 2023 | 16:17 WIB

Terkini

Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan

Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:39 WIB

7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian

7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

4 Rekomendasi Sepatu Lari Specs untuk Pemula, Mulai Rp200 Ribuan

4 Rekomendasi Sepatu Lari Specs untuk Pemula, Mulai Rp200 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:35 WIB

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Ini 5 Zodiak Paling Moncer, Ketiban Rezeki Nomplok

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Ini 5 Zodiak Paling Moncer, Ketiban Rezeki Nomplok

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:05 WIB

5 Body Lotion untuk Mencerahkan dan Meratakan Warna Kulit Setelah Mudik

5 Body Lotion untuk Mencerahkan dan Meratakan Warna Kulit Setelah Mudik

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:50 WIB

Terpopuler: Bank BCA Kapan Buka? Promo Alfamart Paling Murah Sejagat

Terpopuler: Bank BCA Kapan Buka? Promo Alfamart Paling Murah Sejagat

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:50 WIB

7 Rekomendasi Sunscreen Ringan Hasil Matte, Tidak Bikin Wajah Kelihatan Berminyak

7 Rekomendasi Sunscreen Ringan Hasil Matte, Tidak Bikin Wajah Kelihatan Berminyak

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:35 WIB

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:42 WIB

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:37 WIB

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:33 WIB