Di dalam mobil ada seorang oknum polisi yang mengendarai mobil patroli dan seorang banpol inisial AB duduk di kursi belakang bersama ketiga korban.
Selama perjalanan, pelaku sudah melakukan tindak pelecehan seksual dengan meraba organ vital para korban.
Sesampainya di pos polisi, korban meminta izin pergi ke toilet bergantian. Terakhir korban inisial W minta izin ke toilet, pelaku langsung merangsek masuk dan melakukan tindak pemerkosaan.
Kapolres Gowa Minta Maaf
Atas kejadian ini, Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, telah meminta maaf. Ia mengaku menyesalkan dan menyayangkan kejadian ini.
"Selaku Kapolres Gowa saya menyesalkan dan menyayangkan atas peristiwa ini. Saya pun memohon maaf," ujar Reonald kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Reonald menjelaskan bahwa peristiwa pemerkosaan yang terjadi di kantor atau posko unit lapangan Jatanras Satreskrim Polres Gowa, berada di area Terminal Cappa Bungayya, Pallangga adalah kelalaian dari anggotanya. Lantaran petugas meninggalkan korban sendirian yang seharusnya masih dalam pengawasan kepolisian.
"Saya telah perintahkan Propam untuk melakukan investigasi dan perintahkan segera proses disiplin dan hukuman yang setimpal terhadap petugas yang lalai tersebut," tegasnya.
Terkait penyelidikan ini, Kapolres tidak menyebut berapa jumlah anggota Jatanras yang telah diperiksa. Namun, ia berjanji akan melakukan proses evaluasi secara menyeluruh atas peristiwa kelalaian tersebut.
Baca Juga: Ini Sosok Banpol yang Perkosa Pelajar di Toilet Pospol Gowa, Tilang Berujung Dirudapaksa
"Sekali lagi saya berjanji akan melakukan evaluasi itu, serta memperbaiki agar personel tak lalai lagi," pungkasnya.