Fuji Diduga Telat Bayar Gaji Karyawan, Padahal Menurut UU Ketenagakerjaan Bisa Didenda Loh!

M. Reza Sulaiman | Fajar Ramadhan | Suara.com

Selasa, 07 November 2023 | 15:50 WIB
Fuji Diduga Telat Bayar Gaji Karyawan, Padahal Menurut UU Ketenagakerjaan Bisa Didenda Loh!
Fuji. [Instagram]

Suara.com - Nama Fuji menjadi sorotan sebab disebut telat membayar gaji karyawannya. Hal ini diketahui dari chat mantan karyawannya di media sosial yang menyebutkan mantan Thariq Halilintar itu telat membayar gajinya.

"Alhamdulillah ditransfer saya juga. Di tanggal ini dan jam ini bisa tersenyum lebar. Yuhuu, keluar juga tuh gaji. Masa kudu gini dulu baru keluar hak orang," tulis pesan yang beredar tersebut.

Sementara itu, Fuji sendiri mengakui kalau dirinya memang telat membayar gaji karyawannya. Namun, Fuji menjelaskan, karyawannya itu masih masa percobaan alias probation. Namun, saat berhenti bekerja tidak ada ucapan baik-baik dan memilih pergi begitu saja.

"Kalau dibayar sudah, tadi malam. Cuma gini, dia kan masih masa probation. Maksud aku kalau misalnya sudah berhenti kerja, pamit dengan baik-baik gitu lho," kata Fuji saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (6/11/2023).

Sikap Fuji yang telat membayar karyawannya ini lantas menuai banyak pro dan kontra. Beberapa menilai hal tersebut wajar dilakukan Fuji karena sikap karyawannya yang tidak baik. Namun, sebagian warganet justru menuturkan, gaji pada dasarnya tetap wajib dibayarkan kepada karyawannya sebab ada hukumnya.

Fuji [Instagram]
Fuji [Instagram]

Namun, sebenarnya bagaimana jika telat membayar gaji karyawan? Apakah hal ini melanggar hukum?

Mengutip Hukum Online, terkait membayar gaji ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Para pekerja maupun buruh berhak mendapatkan upah maupun tunjangan yang diberikan.

Dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dijelaskan, pengusaha wajib membayar Upah pada waktu yang telah diperjanjikan antara pengusaha dengan pekerja/buruh.

Dalam hal hari atau tanggal yang telah disepakati jatuh pada hari libur atau hari yang diliburkan, atau hari istirahat mingguan, pelaksanaan pembayaran upah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

Pekerja/buruh harus dibayarkan seluruhnya pada setiap periode dan per tanggal pembayaran upah. Sementara jika Jika pengusaha tidak membayar upah tepat waktu sesuai dengan waktu yang telah diperjanjikan, pengusaha dapat dikenakan denda sesuai waktu telat membayarnya.

  • Jika telat hingga 4-8 hari, pengusaha harus membayar denda 5 persen dari gaji karyawan.
  • Jika sudah lebih dari 8 hari, persentase denda akan bertambah 1 persen setiap harinya hingga dibayarkan.
  • Jika sudah sebulan upah belum dibayar, pengusaha wajib membayar 5 persen dan 1 persen setiap harinya ditambah bunga sebesar suku bunga yang berlaku pada bank pemerintah.

Di samping denda tersebut, pengusaha juga tetap harus membayarkan gaji utama yang sebelumnya telat dibayarkan.

Para pekerja atau buruh juga dapat memperkarakan masalah keterlambatan pembayaran ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial untuk menemukan solusi atas keterlambatan pembayaran tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemilik Akun yang Bocorkan Chat Fuji Marahi Karyawan Rupanya Fans Fanatik Marissya Icha

Pemilik Akun yang Bocorkan Chat Fuji Marahi Karyawan Rupanya Fans Fanatik Marissya Icha

Entertainment | Selasa, 07 November 2023 | 15:47 WIB

Marissya Icha Akui Kecewa dengan Fuji, Pengacara: Wajar Dia Nulis Status

Marissya Icha Akui Kecewa dengan Fuji, Pengacara: Wajar Dia Nulis Status

Entertainment | Selasa, 07 November 2023 | 15:25 WIB

Penggemar Fuji Ungkit Kontroversi Marissya Icha saat Kasus KDRT Rizky Billar - Lesti Kejora

Penggemar Fuji Ungkit Kontroversi Marissya Icha saat Kasus KDRT Rizky Billar - Lesti Kejora

Entertainment | Selasa, 07 November 2023 | 15:20 WIB

Terkini

Cara Baru Traveling: Mengapa AI Kini Jadi Travel Agent Pribadi Anda?

Cara Baru Traveling: Mengapa AI Kini Jadi Travel Agent Pribadi Anda?

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:35 WIB

Bolehkah Kurban 1 Ekor Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Hukumnya dalam Islam

Bolehkah Kurban 1 Ekor Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:50 WIB

5 Parfum Lokal yang Wanginya Awet Nempel di Baju meski Sudah Dicuci

5 Parfum Lokal yang Wanginya Awet Nempel di Baju meski Sudah Dicuci

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:15 WIB

Di Tengah Tantangan Industri Herbal, Produk Lokal Mulai Perluas Pasar hingga Internasional

Di Tengah Tantangan Industri Herbal, Produk Lokal Mulai Perluas Pasar hingga Internasional

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:25 WIB

5 Lip Cream Lokal Alternatif Tom Ford Liquid Lip Luxe Matte: Transferproof, Awet hingga 14 Jam

5 Lip Cream Lokal Alternatif Tom Ford Liquid Lip Luxe Matte: Transferproof, Awet hingga 14 Jam

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:10 WIB

Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister

Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:26 WIB

6 Basic Skincare Malam untuk Pemula, Simpel tapi Penting untuk Menjaga Kulit Tetap Sehat

6 Basic Skincare Malam untuk Pemula, Simpel tapi Penting untuk Menjaga Kulit Tetap Sehat

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:10 WIB

Bedak Sudah Mengandung SPF, Perlukah Pakai Sunscreen?

Bedak Sudah Mengandung SPF, Perlukah Pakai Sunscreen?

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:03 WIB

Mengenal Lululemon, Tas Premium yang Dicuri di Bandara Soetta sampai Rugi Miliaran

Mengenal Lululemon, Tas Premium yang Dicuri di Bandara Soetta sampai Rugi Miliaran

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:17 WIB

4 Sunscreen Lokal Alternatif La Roche Posay Anthelios UVMune 400, Murah dan Anti White Cast

4 Sunscreen Lokal Alternatif La Roche Posay Anthelios UVMune 400, Murah dan Anti White Cast

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:05 WIB