Harta Kekayaan Anwar Usman Si Paman Gibran yang Dicopot dari Ketua MK

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 08 November 2023 | 15:04 WIB
Harta Kekayaan Anwar Usman Si Paman Gibran yang Dicopot dari Ketua MK
Hakim ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacakan hasil putusan sidang penetapan batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Anwar tercatat memiliki harta tanah dan bangunan bernilai Rp5,1 miliar yang tersebar di Bima, Tangerang, Bekasi, dan Lumajang.

Kemudian, kekayaan dalam bentuk transportasi dan mesin bernilai Rp301 juta, meliputi mobil Toyota Kijang Minibus 1997, Toyota Corolla Altis 2002, Toyota Minibus 2002, dan Toyota Minibus 2008.

Sementara untuk harta bergerak lainnya, Anwar melaporkan nilainya sebesar Rp300 juta.
Terdapat juga surat berharga bernilai Rp123.000.000, serta harta kas dan setara kas yang nilainya mencapai Rp27.592.212.061.

Demikian tadi informasi mengenai harta kekayaan Anwar Usman, Hakim MK yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI