Hitung-hitungan Nasib Gibran Jika Sidang Batas Usia Capres Diulang Lagi

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 08 November 2023 | 14:25 WIB
Hitung-hitungan Nasib Gibran Jika Sidang Batas Usia Capres Diulang Lagi
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara.com - Setelah pemecatan secara tidak hormat dari Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman pasca memutuskan perkara usia capres dan cawapres, publik kemudian bertanya-tanya tentang bagaimana nasib dari Gibran Rakabuming Raka. Bagaimana nasib Gibran jika sidang batas usia capres diulang lagi?

Tidak sedikit yang berasumsi bahwa pasangan Prabowo - Gibran harus melakukan perombakan karena pihak yang paling bertanggungjawab atas putusan regulasinya telah diberhentikan dengan sebab regulasi tersebut. Namun faktanya hal ini tidak berlaku seperti asumsi kebanyakan orang.

Perubahan Akan Berlaku 2029

Meski sebenarnya putusan yang dihasilkan oleh Mahkamah Konstitusi yang dipimpin Anwar Usman saat itu menjadi dasar gugatan ini diajukan, namun putusan tersebut secara resmi telah berlaku untuk piplres 2024 mendatang.

Disampaikan oleh Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshidiqie, bahwa jika ketentuan batas usia diubah kembali oleh MK, putusan dan peraturan tersebut akan berlaku pada pemilu di tahun 2029 mendatang, bukan untuk pemilihan tahun 2024.

Pihaknya juga menyampaikan agar masyarakat kembali fokus pada pilihan calon presiden dan wakil calon presiden yang tersedia. Jika memang ada ketidaksukaan, tidak perlu dipilih karena tersedia tiga pasangan berbeda untuk dipilih.

Gugatan Kembali Dilayangkan

Beberapa pihak kembali melayangkan gugatan terkait dengan batas usia capres dan cawapres untuk pemilu yang akan diadakan tahun 2024 mendatang. Dasar gugatan ini jelas, karena putusan yang dikeluarkan MK kala itu tidak mendapatkan persetujuan bulat dari seluruh hakim MK.

Di sisi lain, gugatan ini dilayangkan dan diproses sebelum pendaftaran capres dan cawapres diterima oleh KPU, sebagai pihak yang bertanggungjawab atas berjalannya pemilu mendatang. Hal ini yang menjadi motivasi utama mengapa gugatan terus dilakukan, bahkan setelah putusan ditetapkan dan membuat Anwar Usman diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan Ketua MK.

baca juga

Beberapa permohonan diajukan oleh beberapa pihak, salah satunya dari Fatikhatun, Gunadi, Hery Dwi Utomo, dan Retno, serta Abdullah yang merupakan warga solo. Permohonan provisi tersebut berisi:

  • Menyatakan ketentuan norma Pasal 16 Huruf q UU RI No. 17/2017: “Berusia paling rendah 40 tahun” tetap sah dan berlaku hingga putusan akhir dalam perkara a quo
  • Menyatakan terhadap Kepala Daerah yang belum berusia 40 tahun tidak dapat mencalonkan diri sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden

Jadi pada dasarnya, nasib Gibran jika sidang batas usia capres diulang lagi tetap tidak akan berubah. Statusnya sebagai pasangan dari capres Prabowo Subianto tetap aman, sebab perubahan yang dilakukan baru akan berlaku di tahun 2029 mendatang.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditodong Soal MKMK Copot Anwar Usman dari Ketua MK, Prabowo Kabur Sambil Lari-lari

Ditodong Soal MKMK Copot Anwar Usman dari Ketua MK, Prabowo Kabur Sambil Lari-lari

Kotak Suara | Rabu, 08 November 2023 | 13:57 WIB

MKMK Tak Bisa Batalkan Gibran Jadi Cawapres, Boris Bokir: Dipaksa Menjalankan Aturan Bermasalah

MKMK Tak Bisa Batalkan Gibran Jadi Cawapres, Boris Bokir: Dipaksa Menjalankan Aturan Bermasalah

Entertainment | Rabu, 08 November 2023 | 13:25 WIB

Dari Jabatan Hanya Milik Allah, Jejak Kontroversi Anwar Usman yang Lengser dari Ketua MK

Dari Jabatan Hanya Milik Allah, Jejak Kontroversi Anwar Usman yang Lengser dari Ketua MK

Lifestyle | Rabu, 08 November 2023 | 12:28 WIB

Dicopot Dari Ketua MK, Anwar Usman Siap Ikuti Putusan MKMK

Dicopot Dari Ketua MK, Anwar Usman Siap Ikuti Putusan MKMK

News | Rabu, 08 November 2023 | 11:58 WIB

Rekam Jejak Jimly Asshiddiqie, Tegas Copot Paman Gibran dari Ketua MK

Rekam Jejak Jimly Asshiddiqie, Tegas Copot Paman Gibran dari Ketua MK

Lifestyle | Rabu, 08 November 2023 | 11:56 WIB

Soal Pengganti Anwar Usman, Begini Kata Eks Ketua MK Hamdan Zoelva

Soal Pengganti Anwar Usman, Begini Kata Eks Ketua MK Hamdan Zoelva

News | Rabu, 08 November 2023 | 11:22 WIB

Terkini

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga

Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga

Jakarta | Sabtu, 19 September 2026 | 21:32 WIB

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar, Sudah Pamit ke Bahlil 6 Bulan Lalu

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar, Sudah Pamit ke Bahlil 6 Bulan Lalu

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:18 WIB

Bertemu Presiden UMNO, Surya Paloh: Hubungan Indonesia-Malaysia Tak Boleh Sekadar Hitung Untung Rugi

Bertemu Presiden UMNO, Surya Paloh: Hubungan Indonesia-Malaysia Tak Boleh Sekadar Hitung Untung Rugi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:05 WIB

4 Cushion Matte Finish untuk Kulit Berminyak, Bikin Makeup Flawless Bebas Kilap

4 Cushion Matte Finish untuk Kulit Berminyak, Bikin Makeup Flawless Bebas Kilap

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 21:00 WIB

Saat Abu Vulkanik Ancam Kualitas Udara, Teknologi Air Purifier Jadi Benteng di Rumah

Saat Abu Vulkanik Ancam Kualitas Udara, Teknologi Air Purifier Jadi Benteng di Rumah

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 21:00 WIB

Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek

Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek

Jatim | Sabtu, 19 September 2026 | 20:40 WIB

5 Keistimewaan Weton Jumat Kliwon yang Dikenal Sakral Menurut Primbon Jawa

5 Keistimewaan Weton Jumat Kliwon yang Dikenal Sakral Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 20:35 WIB

20 Tahun Fashion Nation: Merayakan Wastra, Desainer, dan Wajah Baru Fashion Indonesia

20 Tahun Fashion Nation: Merayakan Wastra, Desainer, dan Wajah Baru Fashion Indonesia

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 20:32 WIB

×