Suara.com - Salah satu kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) asal Denpasar Gede Eka Wijaya Patriana tiba-tiba saja dicoret dari daftar calon tetap (DCT). Nama Eka telah hilang kala penetapan daftar calon sementara (DCS) pada bulan Oktober 2023 lalu.
Eka merasa heran lantaran surat pencoretan dirinya tersebut ditandatangani oleh mantan Ketua Umum Giring Ganesha, dan bukan dicoret oleh Kaesang Pangarep ketua PSI terbaru.
Kenapa Kader PSI Dicoret dari DCT?
Diketahui, nama Eka sebagai salah satu kader PSI telah dicoret dari DCT. Sebagaimana yang telah diketahui bahwa tanggal 3 Oktober 2023 ketua umum PSI saat itu telah dipimpin oleh Kaesang. Jadi, DPP PSI dinilai menyalahi prosedur partai.
Menurut Eka, jika diperhatikan sebelum tanggal 3 PSI bersurat pada PDIP untuk bertemu Megawati dan di pemberitaan sudah jelas bahwa Kaesang menandatangani surat permohonan bertemu Megawati.
Hal itu berarti bahwa sebelum tanggal 3 Oktober sudah ada legitimasi tanda tangan Kaesang sebagai Ketum PSI. Kuasa hukum Eka, Made Dwi Yoga Satria, menyampaikan maksud dan tujuan datang ke Bawaslu Kota Denpasar untuk meminta klarifikasi terkait hal tersebut.
Tidak Dikoordinasikan Sebelumnya
Kuasa hukum Eka, Made Dwi Yoga Satria, menuturkan bahwa tidak ada komunikasi maupun koordinasi dari PSI kepada Eka terkait pencoretan nama. Selain itu, surat yang menyatakan nama Eka dicoret dari DCS hanya disampaikan melalui pesan WhatsApp (WA) tanpa ada bukti surat fisik yang diterima.
Yoga juga mengatakan nama Eka diganti oleh nama caleg lain saat penetapan DCT 4 November 2023. Yoga pun datang ke Bawaslu untuk menyampaikan maksud dan tujuannya meminta klarifikasi terkait peristiwa yang terjadi.
Baca Juga: Sebanyak 9.917 Caleg DPR Telah Ditetapkan KPU dalam DCT Pemilu 2024
Anggota Bawaslu Kota Denpasar Dewa Ayu Agung Manik Oktariani mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Gede Eka Wijaya Patriana. Nantinya, surat tersebut akan dipelajari kembali lebih mendalam.