Suara.com - Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan syarat batas usia capres cawapres, berbagai desakan agar Anwar Usman mundur dari jabatannya terus digaungkan oleh berbagai pihak.
Bahkan, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) juga telah menyatakan jika Anwar Usman terbukti melanggar kode etik.
Namun, beberapa pihak menyayangkan sanksi yang dirasa kurang sepadan. Sehingga, muncul desakan agar Anwar Usman mundur dari MK.
Di tengah prahara yang ramai saat ini, nama Anwar Usman jadi sorotan publik. Apalagi, Anwar beberapa kali mengeluarkan pernyataan yang kontroversi.
Sehingga tak sedikit yang penasaran bagaimana profil dan rekam jejak Anwar Usman sehingga bisa menjabat sebagai Ketua MK.
Profil Anwar Usman
Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H. adalah seorang hakim konstitusi yang menjabat sebagai Ketua MK sejak 2018.
Anwar kecil hidup di Desa Rasabou, Bima, NTB. Ia pernah sekolah di SDN 03 Sila.
Namun, demi melanjutkan pendidikannya, Anwar harus meninggalkan desa untuk Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) .
Selama menjadi mahasiswa, Anwar aktif dalam kegiatan seni, khususnya teater.
Bahkan, kepiawaiannya dalam berakting membuatnya terpilih sebagai salah satu aktor dalam film Perempuan dalam Pasungan yang digawangi oleh sutradara kondang, Ismail Soebarjo.
Film tersebut menjadi salah satu film yang meledak pada tahun 1980-an, meski orang tua kurang merestuinya dalam kegiatan seni film.
Karier Anwar Usman
Pria yang lahir pada 31 Desember 1956 ini mengawali kariernya sebagai guru honorer pada tahun 1975.
Sembari mengajar, Anwar juga melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta yang kemudian meraih gelar sarjana pada tahun 1984.
Setelahnya, Anwar mencoba melamar sebagai calon hakim. Perjuangannya pun membuahkan hasil,pada tahun 1985 ia diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor.
Tak berhenti sampai di situ, pada tahun 1989 Anwar kemudian diangkat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Atambua.
Dari situlah karier Anwar semakin moncer. Pada tahun 2017, ia pernah menjabat sebagai Hakim Agung yang kemudian berlanjut menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung, tahun 2003.
Barulah sejak tahun 2011, Anwar diangkat menjadi Hakim Konstitusi. Berselang empat tahun, Anwar didapuk menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi pada 12 Januari 2015.
Anwar berhasil menuntakan tugas tersebut hingga tahun 2017. Setelahnya, ia diangkat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2018-2020.
Saat ini, Anwar Usman sedang dilanda sebuah kasus pelanggaran kode etik terkait putusan batas usia capres dan cawapres yang dianggap penuh konflik kepentingan.
Kontributor : Damayanti Kahyangan