ASN Pose Jari Bisa Dipecat! Ini 10 Gaya Foto yang Dilarang Jelang Pilpres 2024

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 18 November 2023 | 12:23 WIB
ASN Pose Jari Bisa Dipecat! Ini 10 Gaya Foto yang Dilarang Jelang Pilpres 2024
Ilustrasi ASN Pose Jari Bisa Dipecat! Ini 10 Gaya Foto yang Dilarang Jelang Pilpres 2024 (Freepik)

Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak meniru pose jari, hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh politisi maupun beberapa simpatisan politik tertentu. Jika ketahuan melanggar atau sengaja melakukannya, maka siap-siap sanksi ASN pose jari menanti siapa saja yang melanggarnya.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce, peraturan tersebut berhubungan dengan netralitas ASN dalam kegiatan pemilu. Apalagi sebentar lagi Indonesia akan melakukan Pilpres pada 14 Februari 2024 mendatang.

"Kemenpan RB mengimbau kepada semua ASN agar sangat berhati-hati dan cermat dalam berpose jari. Berbagai pose yang menjadi pose jari berbagai partai politik dalam berkampanye diharapkan tidak untuk ditiru maupun dilakukan dalam berbagai kesempatan," kata Averrouce saat dikonfirmasi pada Kamis (16/11/2023).

"Kita berharap bahwa netralitas menjadi hal utama yang penting dan harus terus dilakukan sehingga pelaksanaan pemilu dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.

Selain itu, Averrouce juga mengingatkan terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menpan RB, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ketua Komisi ASN (KASN), dan juga Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang telah ditandatangani pada tahun 2022.

Surat tersebut mengatur tentang bentuk pelanggaran disiplin yang dilakukan ASN berupa pemberian dukungan melalui postingan di media sosial yang bisa diakses oleh publik. Adapun pemberian dukungan yang dimaksud berupa mengunggah foto bersama dengan calon presiden, calon wakil presiden, calon legislatif, maupun calon kepala daerah yang dilengkapi dengan sebuah simbol dukungan tertentu.

Seperti diketahui, aturan itu tertuang pada poin ketujuh dalam lampiran SKB yang mengatur pelanggaran disiplin. Di dalam aturan tersebut juga dijelaskan bahwa ada sanksi yang akan menjerat ASN jika terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi ini berupa hukuman disiplin yang berat tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021.

Sanksi ASN Pose Jari

Pada pasal 8 PP Nomor 94 dijelaskan jenis hukuman disiplin berat ini terdiri dari tiga hal, antara lain yaitu:

baca juga

1. Penurunan jabatan setingkat lebih rendah dalam kurun waktu selama 12 bulan.
2. Pembebasan jabatan menjadi jabatan pelaksana dalam waktu 12 bulan.
3. Pemberhentian dengan hormat tidak atas keinginan sendiri sebagai seorang PNS.

Kemudian, Averrouce juga melanjutkan, untuk memastikan bahwa netralitas ASN di instansi pemerintah, baik itu pusat atau daerah, bisa membuat berbagai bentuk sosialisasi. Baik itu berupa flyer, foto, maupun video terkait pose dan gaya foto yang boleh maupun tidak boleh. Hal ini adalah upaya bersama yang sangat baik untuk dilakukan secara bersama-sama.

10 Pose Foto ASN yang Dilarang Menjelang Pemilu 2024

Setidaknya terdapat 10 jenis pose foto yang sebaiknya dihindari atau tidak dilakukan oleh ASN selama jelang masa Pemilu tahun 2024. Melansir dari akun Instagram @kominfo.jateng, berikut ini adalah beberapa jenis pose foto yang dilarang untuk ASN:

- Pose membentuk simbol hati ala Korea Selatan
- Pose dengan jempol menghadap ke atas
- Pose jari tangan berjumlah tiga
- Pose dengan jari metal
- Pose tangan yang membentuk pistol
- Pose tangan dengan mengangkat satu telunjuk
- Pose tangan angka dua (dua jari)
- Pose tangan membentuk telepon
- Pose jari yang memperlihatkan angka 5
- Pose membentuk simbol "ok" dengan tiga jari yang diangkat.

Sementara itu, ASN tetap bisa berpose ketika foto dengan mengepalkan tangan maupun menangkupkan kedua jemari yang membentuk simbol hati. Nah, itulah tadi ulasan tentang sanksi ASN pose jari dan beberapa pose lain yang dilarang. Sebaiknya ASN mematuhi peraturan ini demi menjaga netralitas jelang Pemilu 2024.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Pilot Garuda Pose Tiga Jari Bareng Mahfud MD Berujung Dipanggil Dirut, TPN Ganjar Bilang Begini

Dua Pilot Garuda Pose Tiga Jari Bareng Mahfud MD Berujung Dipanggil Dirut, TPN Ganjar Bilang Begini

Kotak Suara | Sabtu, 18 November 2023 | 11:56 WIB

Aiman Dipolisikan Buntut Pernyataan Polri Tidak Netral di Pemilu, TPN Ganjar-Mahfud: Dia Tak Sebar Kabar Bohong

Aiman Dipolisikan Buntut Pernyataan Polri Tidak Netral di Pemilu, TPN Ganjar-Mahfud: Dia Tak Sebar Kabar Bohong

Kotak Suara | Jum'at, 17 November 2023 | 18:56 WIB

Demi Pilpres Satu Putaran, Prabowo-Gibran Incar Kemenangan Telak di Jawa Barat

Demi Pilpres Satu Putaran, Prabowo-Gibran Incar Kemenangan Telak di Jawa Barat

Kotak Suara | Jum'at, 17 November 2023 | 18:51 WIB

Belum Punya Komitmen Jaga Kekayaan Alam, Ini Pesan Tegas Ketum PP Muhammadiyah ke 3 Capres-cawapres

Belum Punya Komitmen Jaga Kekayaan Alam, Ini Pesan Tegas Ketum PP Muhammadiyah ke 3 Capres-cawapres

Kotak Suara | Jum'at, 17 November 2023 | 16:52 WIB

Klaim Mau Menang di Pilpres Lewat Jalan Terhormat, Anies di Depan Relawan: Tak Pakai Tikung Sana - Sini

Klaim Mau Menang di Pilpres Lewat Jalan Terhormat, Anies di Depan Relawan: Tak Pakai Tikung Sana - Sini

Kotak Suara | Jum'at, 17 November 2023 | 13:39 WIB

Anies Ungkap Narasi soal Kecurangan dan Manipulasi Baru Muncul Saat Pemilu 2024

Anies Ungkap Narasi soal Kecurangan dan Manipulasi Baru Muncul Saat Pemilu 2024

Kotak Suara | Jum'at, 17 November 2023 | 12:38 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×