Intip Isi Garasi Firli Bahuri, Ketua KPK Pertama Dalam Sejarah yang Terjerat Korupsi

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 23 November 2023 | 10:07 WIB
Intip Isi Garasi Firli Bahuri, Ketua KPK Pertama Dalam Sejarah yang Terjerat Korupsi
Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa, (14/11/2023). [ANTARA Foto/Nova Wahyudi]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penetapan itu diumumkan langsung oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safitri Simanjuntak pada Rabu (22/11/2023) malam.

Selain itu, penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka ini mencatat sejarah baru bagi KPK. Pasalnya, sejak KPK berdiri pada 2003 lalu, ini pertam kali pimpinannya terjerat kasus.

Firli Bahuri menduduki kursi Ketua KPK untuk periode 2019-2023. Namun, di akhir masa jabatannya ini ia justru ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Firli tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp Rp22.864.765.633 atau Rp22,8 miliar.

Harta itu dilaporkan Firli pada 20 Februari 2023 untuk tahun pelaporan periodik 2022.

Firli tercatat memiliki aset berupa alat transportasi senilai Rp1.753.400.000. Rincian aset kendaraan Firli adalah sebagai berikut.

  1. Motor Honda Vario 2007 senilai Rp2,5 juta.
  2. Motor Yamaha N Max 2016 senilai Rp15 juta.
  3. Mobil Toyota Innova Venturer 2019 senilai Rp292 juta.
  4. Mobil Toyota Camry 2021 senilai Rp593 juta
  5. Mobil Toyota LC 200 AT 2012 senilai Rp850 juta.

Ketua KPK Firli Bahuri dijerat pasal berlapis atas kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Tak main-main ancaman hukumannya dari 5 tahun penjara sampai penjara seumur hidup.

Status tersangka Firli Bahuri ditetapkan dan diumumkan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar ekspose atau gelar perkara. Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 91 orang saksi termasuk Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo bersama dengan ajudan mereka.

baca juga

Selain itu, penyidik juga menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sejumlah barang bukti pun telah disita penyidik untuk mengungkap perkara ini, seperti dokumen penukaran valas senilai Rp7,4 miliar.

Polisi turut menyita pakaian, sepatu, hingga pin yang digunakan saat bertemu dengan SYL di GOR Tangki pada 2 Maret 2022 lalu.

Penyidik juga menyita ikhtisar lengkap LHKPN atas nama Firli Bahuri periode waktu tahun 2019 sampai tahun 2022. Berdasarkan pemeriksaan saksi serta sejumlah barang bukti tersebut, penyidik kemudian melalukan gelar perkara.

Seluruh rangkaian proses tersebut jadi alasan polisi menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. SYL sendiri kini telah ditahan KPK karena kasus korupsi yang menjeratnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekam Jejak Firli Bahuri, Karier di Ujung Tanduk Usai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Rekam Jejak Firli Bahuri, Karier di Ujung Tanduk Usai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Lifestyle | Kamis, 23 November 2023 | 09:18 WIB

Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, Pernah Ngumpet dan Dasinya Dirapikan Megawati

Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, Pernah Ngumpet dan Dasinya Dirapikan Megawati

News | Kamis, 23 November 2023 | 05:45 WIB

Sat Set Firli Bahuri di Tepi Jurang, Akhirnya Terpeleset Juga

Sat Set Firli Bahuri di Tepi Jurang, Akhirnya Terpeleset Juga

News | Kamis, 23 November 2023 | 05:00 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri Terancam Penjara Seumur Hidup dan Denda Rp 1 Miliar

Ketua KPK Firli Bahuri Terancam Penjara Seumur Hidup dan Denda Rp 1 Miliar

News | Kamis, 23 November 2023 | 02:54 WIB

Firli Bahuri Jadi Tersangka, Polisi Sita Pakaian hingga Dokumen Penukaran Mata Uang Singapura dan AS

Firli Bahuri Jadi Tersangka, Polisi Sita Pakaian hingga Dokumen Penukaran Mata Uang Singapura dan AS

News | Kamis, 23 November 2023 | 02:48 WIB

Terkini

Gas Pabrik Bocor di Pasar Rebo, 24 Warga Sesak Napas hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Gas Pabrik Bocor di Pasar Rebo, 24 Warga Sesak Napas hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

News | Selasa, 29 September 2026 | 13:49 WIB

Panduan Lengkap Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober di Sekolah

Panduan Lengkap Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober di Sekolah

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 13:47 WIB

Jerawat dan Bekasnya Hempas! 4 Serum Azeclair Alternatif Kulit Berjerawat

Jerawat dan Bekasnya Hempas! 4 Serum Azeclair Alternatif Kulit Berjerawat

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 13:45 WIB

Angkat Pengeboman Hiroshima, Shim Eun Kyung dan WOODZ Tolak Film Damako

Angkat Pengeboman Hiroshima, Shim Eun Kyung dan WOODZ Tolak Film Damako

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 13:45 WIB

Viral Julurkan Lidah ke Demonstran Hari Tani, Oknum Polisi Bengkulu Dijatuhi Sanksi Disiplin

Viral Julurkan Lidah ke Demonstran Hari Tani, Oknum Polisi Bengkulu Dijatuhi Sanksi Disiplin

News | Selasa, 29 September 2026 | 13:42 WIB

Apakah Kulkas Boleh Dibaringkan saat Pengiriman? Ketahui Panduan Amannya

Apakah Kulkas Boleh Dibaringkan saat Pengiriman? Ketahui Panduan Amannya

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 13:38 WIB

Siap-siap, Tahun Depan Subsidi BBM dan LPG Dipangkas, Penerima Diseleksi Ketat!

Siap-siap, Tahun Depan Subsidi BBM dan LPG Dipangkas, Penerima Diseleksi Ketat!

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 13:34 WIB

Agung Nugroho: Jangan Ada Lagi Warga Pekanbaru yang Tak Punya Rumah

Agung Nugroho: Jangan Ada Lagi Warga Pekanbaru yang Tak Punya Rumah

Riau | Selasa, 29 September 2026 | 13:32 WIB

Segini Kisaran Kompensasi yang Harus Dibayar PSSI Jika Memecat John Herdman Sekarang

Segini Kisaran Kompensasi yang Harus Dibayar PSSI Jika Memecat John Herdman Sekarang

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 13:32 WIB

Menteri Hukum Sambangi Istana, Ungkap Ada Urusan Pemerintahan dan Partai

Menteri Hukum Sambangi Istana, Ungkap Ada Urusan Pemerintahan dan Partai

News | Selasa, 29 September 2026 | 13:32 WIB

×