Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Proses pemeriksaan Firli Bahuri pun terbilang cukup panjang dan kompleks karena melibatkan hampir dari 100 saksi.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, tak sedikit pihak yang mendesak agar Firli Bahuri mundur dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, kendati sudah sebagai tersangka, status Firli Bahuri masih sebagai Ketua KPK. Tak hanya itu, dikabarkan pula jika KPK akan memberikan bantuan hukum kepada Firli.
Bahkan, menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata masih bekerja di kantor dan mengikuti rapat kerja.
"Sampai dengan saat ini Pak Firli masih sebagai Ketua KPK dan menjalankan tugas seperti biasa," ujar Alex, dalam konferensi pers, Kamis (23/11/2023).
Maka tak heran, banyak pihak yang mendesak agar Firli Bahuri segera mundur dari KPK. Lantas siapa sajakah yang mendesak Firli untuk meletakkan jabatannya sebagai Ketua KPK? Berikut ulasannya.
Mantan Pimpinan KPK, Busyro Muqoddas
Busyro Muqoddas selaku mantan Pimpinan KPK yang kini menjabat sebagai Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah juga meminta agar mengusut kasus Firli Bahuri secara tuntas.
Baca Juga: Profil Abraham Samad, Mantan Ketua KPK Cukur Botak Rayakan Firli Bahuri Tersangka
Selain itu, Busyro Muqoddas juga mengapresiasi Polda Metro Jaya yang telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap eks Mentan SYL.