Heboh Dokumen Reshuffle Kabinet Hoaks, Pemalsu Dokumen Apakah Bisa Dipidana?

Dany Garjito, Dyah Ayu Nur Wulan

Jum'at, 24 November 2023 | 15:47 WIB
Heboh Dokumen Reshuffle Kabinet Hoaks, Pemalsu Dokumen Apakah Bisa Dipidana?
Presiden Jokowi didampingi Wapres Ma'ruf Amin mengumumkan susunan Kabinet Indonesia Maju [Ist]

Suara.com - Baru-baru ini publik kembali dihebohkan dengan isu hoaks mengenai reshuffle kabinet. Telah beredar dokumen daftar nama-nama menteri di kabinet yang akan dikocok ulang atau reshuffle oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui pesan berantai WhatsApp.

Menanggapi itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno memastikan dokumen yang beredar itu tidak benar alias hoaks.

"Ini HOAX," kata Pratikno dikonfirmasi Suara.com melalui pesan instan WhatsApp, Rabu (22/11/2023).

Diketahui dalam dokumen yang beredar tersebut turut menyantumkan logo Kementerian Sekretariat Negara.

Adanya dokumen tersebut, menurut Pratikno, menandakan banyaknya hoaks yang perlu diwaspadai.

"Ini menunjukkan banyaknya hoax yang harus diwaspadai," kata Pratikno.Dalam kesempatan yang sama, Pratikno memastikan tidak ada rencana reshuffle yang bakal dilakukan Jokowi dalam waktu dekat.

"Tidak ada rencana," kata Pratikno.

Adapun isi dokumen yang beredar terkait nama-nama menteri yang di-reshuffle beserta nama menteri penggantinya.

Daftar Nama Menteri yang Di-Reshuffle

baca juga

Berikut daftar menteri dan kepala lembaga Kabinet Indonesia Maju yang di-reshuffle:

1. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto digantikan Indrajaya Murod
2. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif digantikan TB. Muhammad Sulaiman
3. Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung diganti Yandri Susanto
4. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar diganti Eko Putro Sandjojo
5. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly diganti Yusril Ihza Mahendra
6. Menteri Sosial, Tri Rismaharini diganti Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
7. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas diganti Ibnu Susilo
8.Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo diganti Ilham Permana
9. Menteri Investasi/Kopala BPM Bahlil Lahadalia diganti Andi Sapran
10. Menteri Koordinator Politk, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD diganti Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto
11. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim diganti Kadarsah Suryadi
12. Panglima TNI Yudo Margono diganti Agus Subiyanto
13. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan diganti Dudung Abdurachman.

Dokumen ini sempat menjadi sorotan karena banyak yang kena adalah pejabat dari PDI Perjuangan. Lantas apakah pemalsuan dokumen ini bisa dipidana? Berikut ulasannya.

Pemalsuan Dokumen Pemerintah Bisa Dipidana

Pemalsuan tanda tangan pejabat lembaga pemerintah ternyata dapat dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun.

"Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinnya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun,".

Lantas apakah kejadian ini akan ditindak secara hukum oleh Mensesneg? Hingga artikel ini dibuat belum ada kabar lebih lanjut mengenai hal tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beredar Dokumen Reshuffle Kabinet Jokowi, Begini Kata Plt Ketum PPP

Beredar Dokumen Reshuffle Kabinet Jokowi, Begini Kata Plt Ketum PPP

News | Rabu, 22 November 2023 | 17:59 WIB

Hasto PDIP: Ciri Pemenangan Pak Ganjar-Mahfud Itu Gerakan Rakyat

Hasto PDIP: Ciri Pemenangan Pak Ganjar-Mahfud Itu Gerakan Rakyat

Kotak Suara | Rabu, 22 November 2023 | 17:00 WIB

Istana Pastikan Dokumen Jokowi Reshuffle Belasan Menteri Itu Hoaks!

Istana Pastikan Dokumen Jokowi Reshuffle Belasan Menteri Itu Hoaks!

News | Rabu, 22 November 2023 | 16:44 WIB

Terkini

Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan

Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:10 WIB

Bebas Eksplorasi Aroma, Begini Cara Baru Menemukan Parfum yang Cocok

Bebas Eksplorasi Aroma, Begini Cara Baru Menemukan Parfum yang Cocok

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:02 WIB

Laut China Selatan Jadi Rebutan, RI Diminta Tak Lupakan Potensi Ekonomi Natuna

Laut China Selatan Jadi Rebutan, RI Diminta Tak Lupakan Potensi Ekonomi Natuna

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:00 WIB

2 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Akhir Juli dan Awal Agustus 2026, Siap Panen Rezeki

2 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Akhir Juli dan Awal Agustus 2026, Siap Panen Rezeki

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:55 WIB

Detik-detik Motor PCX Tersenggol dan Terlindas Bus TransJakarta di Sudirman

Detik-detik Motor PCX Tersenggol dan Terlindas Bus TransJakarta di Sudirman

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:47 WIB

Bambang Pamungkas Bela Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026

Bambang Pamungkas Bela Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:44 WIB

Wisata Kuliner Dunia Sambil Belanja, Tren Baru yang Makin Diminati Masyarakat Serang

Wisata Kuliner Dunia Sambil Belanja, Tren Baru yang Makin Diminati Masyarakat Serang

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:36 WIB

Bagaimana Cara Mengatasi Bedak yang Terlalu Putih? Akali dengan Produk Ini

Bagaimana Cara Mengatasi Bedak yang Terlalu Putih? Akali dengan Produk Ini

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:35 WIB

Review Film Smile: Drama Horor Psikologis dengan Kejutan Maut yang Nyata!

Review Film Smile: Drama Horor Psikologis dengan Kejutan Maut yang Nyata!

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:30 WIB

Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours

Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours

Sport | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:15 WIB

×