Arya Dilaporkan ke Polisi
Presiden Persiraja Nazaruddin Dek Gam telah resmi membuat laporan polisi terhadap Arya Sinulingga. Laporan yang dibuat di Bareskrim ini bernomor STTL/461/XI/2023/BARESKRIM.
Dalam laporan tersebut, Arya diduga melakukan penghinaan etnis Aceh saat pertandingan antar Persiraja Banda Aceh lawan Sada Sumut FC, Sabtu (25/11/2023).
Dek Gam juga membuat surat protes kepada Komisi Disiplin PSSI terkait tuduhan Arya soal suap wasit.
Sementara itu, Arya telah menjelaskan alasannya marah-marah ke Presiden Persiraja Nazaruddin Dek Gam. Yang mana, kejadian itu sempat terekam video dan telah viral di media sosial.
Arya berpendapat Dek Gam seharusnya masih menjalani hukuman PSSI dengan tidak boleh datang ke pertandingan sebanyak lima laga. Hukuman ini sebagai sanksi atas intimidasi yang dilakukan Dek Gam kepada perangkat pertandingan pada 30 September 2023 lalu.
Menurut Arya, Dek Gam sama sekali tidak mengindahkan hukuman PSSI ini. Presiden Persiraja tetap hadir di pertandingan sepak bola untuk mendukung timnya.
Orang kepercayaan Erick Thohir ini menegaskan bahwa tidak ada kontak fisik ataupun upaya untuk mengusir Dek Gam. Kejadian ia marah-marah itu terjadi setelah selesai pertandingan.
Demikian rekam jejak karier Arya Sinulingga, Exco PSSI yang marah-marah ke Presiden Persiraja Nazaruddin Dek Gam hingga berujung laporan polisi.
Baca Juga: Presiden Persiraja Banda Aceh Disebut Lawan Transformasi PSSI, Kenapa?
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri