Babak Baru Kasus KDRT Dokter Qory Ulfiyah: Proses Hukum Bakal Berlanjut

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Selasa, 28 November 2023 | 17:41 WIB
Babak Baru Kasus KDRT Dokter Qory Ulfiyah: Proses Hukum Bakal Berlanjut
KDRT [Shutterstock]

Suara.com - Penanganan hukum kasus KDRT yang dialami dokter Qory Ulfiyah oleh suaminya kemungkinan akan berlanjut. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menginfokan kalau dokter Qory telah membatalkan pencabutan laporan di polisi terkait tindakan KDRT tersebut.

"Kemarin ada wacana dokter Qory akan mencabut laporan. Tapi dengan adanya pendampingan, kita berikan pemahaman, itu ditunda. Akhirnya ada keberanian untuk lanutkan kasus ini pada proses penegakan hukum," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Ratna Susianawati dalam keterangannya, Selasa (28/11/2023).

Sejak awal kasus tersebut menjadi viral, dokter Qory langsung dapat pendampingan dari KemenPPPA. Saat ini pun, dokter Qory dan anak-anaknya dipisahkan dari suaminya. Ratna mengatakan kalau mereka berada di tempat yang aman dalam pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kota Bogor. 

Suami dr Qory, Willy Sulistio yang ditetapkan sebagai tersangka KDRT. [Ist]
Suami dr Qory, Willy Sulistio yang ditetapkan sebagai tersangka KDRT. [Ist]

Menurut Ratna, dukungan serta bantuan yang paling penting diterima oleh para korban kekerasan ialah pendampingan secara psikis.

"Kita kembali pastikan dokter Qory dan anak-anaknya dalam kondisi kesehatan mental yang baik. Saat ini di tempat yang aman. Dalam proses penegakan hukum yang nanti kita lakukan sampai mediasi, kondisi kejiwaan mental dokte Qory siap untuk itu," lanjut Ratna. 

Dokter Qory sendiri masih membatasi aktivitasnya agar tidak bertemu banyak orang. Serta fokus dalam pemulihan fisik dan psikisnya. Terpenting juga, kata Ratna, kondisi anak-anak dokter Qory harus dipastikan tidak bermasalah. Anak-anak itu juga harus tetap mendapatkan haknya, terutama terkait pendidikan. 

"Jangan sampai nanti ketika orang tua bermasalah, anak jadi korban. Anak harus dapat hak pendidikan seperti anak lainnya," pesannya.

Diungkapkan oleh Ratna kalau kekerasan yang dilakukan suami dokter Qory sebenarnya tindakan yang sudah lama terjadi. KemenPPPA pun mengapresiasi keberanian dokter Qory yang pada akhirnya berani melaporkan tindakan suaminya itu.  

"Kita percayakan kepada kepolisian untuk memastikan bahwa pelaku juga dapat penanganan yang selama ini terjadi pada korban. Karena itu sudah sampai tahap pendekatan hukum," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suami Dokter Qory Ngaku Penghasilan dari Jadi Youtuber, Memangnya Yakin Bisa Dimonetisasi?

Suami Dokter Qory Ngaku Penghasilan dari Jadi Youtuber, Memangnya Yakin Bisa Dimonetisasi?

Lifestyle | Rabu, 22 November 2023 | 19:05 WIB

Sampai Kawin Lari, Suami Dokter Qory Ternyata Bohong Soal Ditentang Mertua Akibat Murtad?

Sampai Kawin Lari, Suami Dokter Qory Ternyata Bohong Soal Ditentang Mertua Akibat Murtad?

Lifestyle | Rabu, 22 November 2023 | 13:55 WIB

Nestapa Dokter Qory Hidupi Keluarga, Pontang Panting Cari Pinjaman Duit ke Kerabat: Tolong Nyawa Anak-Anakku

Nestapa Dokter Qory Hidupi Keluarga, Pontang Panting Cari Pinjaman Duit ke Kerabat: Tolong Nyawa Anak-Anakku

Lifestyle | Rabu, 22 November 2023 | 10:19 WIB

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×