Profil Setya Novanto, Benarkah Dia Nyaris 'Diselamatkan' Jokowi dari Kasus Korupsi e-KTP?

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 01 Desember 2023 | 16:40 WIB
Profil Setya Novanto, Benarkah Dia Nyaris 'Diselamatkan' Jokowi dari Kasus Korupsi e-KTP?
Presiden Jokowi dengan mantan Ketua DPR Setya Novanto. [Dok. Sekretariat Kabinet]

Dari hasil penyelidikan KPK, Setnov diduga terlibat dalam pengaturan anggaran pengadaan e-KTP sebesar Rp5,9 triliun agar bisa disetujui semua anggota DPR.

Ia juga diduga sengaja mengatur tender atau pemenang lelang agar bisa mendapatkan uang hasil korupsi pengadaan tersebut.

Namun, status Setnov sebagai tersangka sempat dibatalkan. Ini setelah hakim Cepi Iskandar menetapkan status tersangka Setnov tidak sah pada 29 September 2017.

Situasi itu membuat KPK akhirnya memutar otak dan kembali melakukan penyelidikan baru untuk pengembangan perkara e-KTP. Lagi-lagi, KPK menetapkan status tersangka kepada Setnov pada 10 November 2017.

Penetapann status tersangka ini ternyata diabaikan oleh Setnov. Puncaknya, KPK memutuskan untuk menjemput paksa Setnov, namun yang bersangkutan sedang tidak berada di rumah.

Penahanan Setnov akhirnya bisa dilakukan pada tanggal 17 November 2017. Namun dengan alasan kesehatan, Setnov baru bisa diperiksa pada tanggal 20 November.

Setelah melalui beberapa tahap penyidikan, Setya Novanto divonis hukuman 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ia terbukti merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Kontributor : Dea Nabila

Baca Juga: Novel Baswedan Sebut Agus Rahardjo Sempat Mau Mundur Usai Diminta Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus e-KTP

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI