Cara Cek NIK Terdaftar Parpol, Segera Lapor Jika NIK Dicatut Tanpa Izin

M Nurhadi

Selasa, 12 Desember 2023 | 16:35 WIB
Cara Cek NIK Terdaftar Parpol, Segera Lapor Jika NIK Dicatut Tanpa Izin
Sejumlah awak media mengikuti simulasi proses pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Jelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyediakan situs yang khusus untuk mengecek NIK KTP siapa saja yang terdaftar sebagai anggota Partai Politik (Parpol). Pengecekan status NIK ini pun dapat dilakukan melalui website resmi Info KPU. Selengkapnya, ketahui cara cek NIK terdaftar Parpol. 

Pengecekan NIK KTP yang terdaftar sebagai anggota Parpol pada Pemilu 2024 atau tidak ini bertujuan untuk mengetahui apakah status data pada NIK seseorang sudah dicatut oleh pihak lain yang tak bertanggung jawab. Sehingga apabila NIK seseorang tercatut tanpa seizinnya, bisa langsung melapor. 

Cara cek NIK terdaftar Parpol Pemilu 2024 sangat mudah dan bisa dilakukan oleh setiap orang secara online. Adapun data yang diperlukan hanya 16 digit NIK (Nomor Induk Kependudukan) sesuai yang tercantum dalam KTP (Kartu Tanda Penduduk). 

Cara Cek NIK Terdaftar Parpol 

Berikut merupakan langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk pengecekan NIK KTP apakah terdaftar sebagai anggota dan pengurus Parpol Pemilu 2024 atau tidak. Anda bisa melakukannya mrlalui situs resmi Info KPU: 

• Buka website resmi https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Pendaftaran_parpol 

• Kemudian klik menu "Cek Anggota & Pengurus Parpol" 

• Bisa langsung masuk ke dalam situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik 

• Selanjutnya, masukkan 16 digit NIK sesuai KTP di kolom NIK 

baca juga

• Centang kolom "I'm not a robot" dan klik tombol "Cari" 

• Langkah berikutnya, halaman akan menampilkan status data NIK KTP yang terdaftar atau tidak terdaftar sebagai anggota Parpol dalam Sipol. 

Sebagai tambahan informasi, Sipol merupakan platform berbasis website yang bisa digunakan untuk menginput data parpol. Data-data yang dimaksud seperti profil, kepengurusan, domisili, dan juga keanggotaan. 

Seluruh dokumen yang jadi syarat dalam Undang-Undang Pemilu untuk bisa menjadi peserta pemilu pun disampaikan oleh parpol kepada KPU melalui Sipol tersebut. 

Cara Lapor Jika NIK Dicatut sebagai Anggota Parpol 

Melansir situs resmi Indonesia Baik, apabila tercatat atau terverifikasi bahwa ada NIK pribadi yang bukan anggota suatu partai tetapi terdaftar sebagai anggota parpol tanpa sepengetahuan si pemilik NIK tersebut, maka sebaiknya yang bersangkutan segera menghapusnya dari daftar keanggotaan yang telah dimasukkan secara ilegal ke dalam Sipol tersebut. 

Adapun cara yang bisa dilakukan oleh pemilik NIK yang tercatut yakni ll dengan memberikan tanggapan serta masukan. Pengaduan yang berupa formulir tanggapan terdebut dapat diakses melalui situs Info KPU. Selesai mengajukan pengaduan, maka selanjutnya verifikator KPU akan melakukan klarifikasi terhadap laporan tersebut ke partai politik yang bersangkutan. 

Selengkapnya, di bawah ini adalah langkah-langkah untuk melaporkan status data NIK yang dicatut menjadi anggota dan pengurus Parpol Pemilu 2024 tanpa izin melalui situs resmi Info KPU: 

• Masuk ke dalam situs resmi  KPU https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan 

• Pilih Tahapan: "Pemutakhiran Data Partai Politik" 

• Pilih menu Kategori Laporan: "Pencatutan data anggota Partai Politik" 

• Klik tombol "Cek Anggota Parpol", masukan NIK dan tunggu hingga informasi statusnya 

• Jika status data NIK dicatut sebagai anggota Parpol, maka silakan klik opsi "Tanggapan" 

• Lalu, lengkapi seluruh formulir laporan sesuai dengan data yang diminta. Data yang diminta yaitu nama pelapor, penjelasan laporan, bukti laporan, dan nomor telepon serta alamat e-mail si pelapor. 

• Terakhir, pilih "Submit" untuk mengirimkan laporan tersebut. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Pekan Kampanye, Bawaslu Dapati 80 Dugaan Pelanggaran Siber, Prabowo-Anies Paling Banyak Disasar

Dua Pekan Kampanye, Bawaslu Dapati 80 Dugaan Pelanggaran Siber, Prabowo-Anies Paling Banyak Disasar

Kotak Suara | Selasa, 12 Desember 2023 | 15:41 WIB

Belum Pemadanan NIK dan NPWP? Begini Cara Menggabungkannya

Belum Pemadanan NIK dan NPWP? Begini Cara Menggabungkannya

Tekno | Selasa, 12 Desember 2023 | 13:31 WIB

Jadwal Pendaftaran, Syarat dan Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024

Jadwal Pendaftaran, Syarat dan Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024

Bisnis | Selasa, 12 Desember 2023 | 11:43 WIB

Jubir AMIN Instruksikan Relawan untuk Kawal Pemilu yang Adil

Jubir AMIN Instruksikan Relawan untuk Kawal Pemilu yang Adil

Kotak Suara | Selasa, 12 Desember 2023 | 10:45 WIB

Debat Capres-Cawapres 2024 Jadi Momen AMIN Keruk Undecided Voters

Debat Capres-Cawapres 2024 Jadi Momen AMIN Keruk Undecided Voters

Kotak Suara | Selasa, 12 Desember 2023 | 10:41 WIB

Prabowo-Gibran Unggul di Pulau Jawa, Tapi Swing Voters Masih Tinggi

Prabowo-Gibran Unggul di Pulau Jawa, Tapi Swing Voters Masih Tinggi

Kotak Suara | Selasa, 12 Desember 2023 | 00:00 WIB

Terkini

Hari Jadi Ke-81 Jateng: Akses Pendidikan Kian Luas dan Gratis, Harapan Tak Lagi Terkikis

Hari Jadi Ke-81 Jateng: Akses Pendidikan Kian Luas dan Gratis, Harapan Tak Lagi Terkikis

Jawa Tengah | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:34 WIB

Dianggap Mitos hingga Diakui Pahlawan Nasional: Siapakah Ratu Kalinyamat?

Dianggap Mitos hingga Diakui Pahlawan Nasional: Siapakah Ratu Kalinyamat?

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Daftar Harga HP itel Agustus 2026 Lengkap untuk Pemilih Gadget Murah

Daftar Harga HP itel Agustus 2026 Lengkap untuk Pemilih Gadget Murah

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Batangan Bisa Tembus Rp2,8 Juta/Gram Pekan Depan

Tahan Beli, Harga Emas Batangan Bisa Tembus Rp2,8 Juta/Gram Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:17 WIB

Lewat Cara Ini Biaya Pembangunan Rumah Justru Lebih Murah

Lewat Cara Ini Biaya Pembangunan Rumah Justru Lebih Murah

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:13 WIB

Imbas Gempa NTT, Dua Lokasi Wisata di Manggarai Ditutup

Imbas Gempa NTT, Dua Lokasi Wisata di Manggarai Ditutup

Bali | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:11 WIB

Guncang Lamongan Sound Fest 2026, SPL Audio Panen Transaksi hingga Terima Penghargaan Bupati

Guncang Lamongan Sound Fest 2026, SPL Audio Panen Transaksi hingga Terima Penghargaan Bupati

Jatim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:10 WIB

4 Rekomendasi Tanaman Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Prinsip Feng Shui, Mudah Dirawat

4 Rekomendasi Tanaman Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Prinsip Feng Shui, Mudah Dirawat

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Asal-usul Lomba Bidar di Palembang, Tradisi Sungai Musi yang Berawal dari Kisah Cinta

Asal-usul Lomba Bidar di Palembang, Tradisi Sungai Musi yang Berawal dari Kisah Cinta

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:59 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI,  BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa

Meriahkan HUT ke-81 RI, BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:56 WIB

×