Ria Ricis Dituduh Operasi Plastik karena Bentuk Hidung Berubah, Kalau Menurut Hukum Islam Memang Boleh?

M. Reza Sulaiman, Fajar Ramadhan

Minggu, 17 Desember 2023 | 10:05 WIB
Ria Ricis Dituduh Operasi Plastik karena Bentuk Hidung Berubah, Kalau Menurut Hukum Islam Memang Boleh?
Ria Ricis. (Instagram/riaricis1795)

Suara.com - Setelah diterpa isu cerai, Youtuber Ria Ricis baru-baru ini kembali menjadi sorotan. Pasalnya, wajah Ria Ricis dinilai sangat berbeda jauh dari biasanya.

Dalam video Tiktok yang diunggahnya, Ria Ricis tampak terlihat memakai busana pink itu tampak berjoget mengikuti irama musik. Namun, warganet malah salah fokus dengan wajah Ria Ricis yang berbeda seperti melakukan operasi plastik.

Pasalnya, pada bagian hidung Ria Ricis dinilai beda dari biasanya. Sebab terlihat beda ini juga yang membuatnya disebut melakukan operasi plastik. Apalagi, di kolom komentarnya, Ria Ricis mengaminkan warganet yang menyebut dirinya ingin operasi plastik hidung karena alami sinus.

“Apa gak oplas yaa, maaf kayaknya yang asli gak gitu deh,” komentar warganet di unggahannya.

“Kok beda banget, maaf tapi kayak oplas di hidungnya sama bibir, tapi emang boleh ya?” tulis salah seorang warganet.

“Inget gak sih, ka bu Icis punya sinus, waktu itu di story ig pernah bilang mau tindakan biar gak bertambah sakitnya,” komentar salah seorang warganet.

“Aamiin,” balas Ria Ricis.

Meski demikian, sebagian lainnya mempertanyakan apakah hal tersebut diperbolehkan dalam Islam. Pasalnya, dalam Islam melakukan operasi plastik sendiri bukanlah hal yang diperbolehkan. Namun, bagaimana jika tujuan operasi plastik itu untuk kesehatan?

Mengutip NU Online, dalam Fathul Bari Syarah Shahihil Bukhari, karya Ibnu Hajar Al-Asqalani disebutkan qaul Imam Ath-Thabari dijelaskan, perempuan tidak boleh mengubah sesuatu dari bentuk asal yang telah diciptakan Allah SWT, baik menambah atau mengurangi agar kelihatan bagus.

baca juga

Namun, menurut para ulama, jika ada bagian tubuh yang menimbulkan mudharat dan rasa sakit, maka hal ini bisa dijadikan pengecualian. Syekh Wahbah Az-Zuhayli menjelaskan:

“Boleh memindah anggota badan dari satu tempat di tubuh seseorang ke tempat lain di tubuhnya, disertai pertimbangan matang, manfaat yang diharapkan dari operasi semacam ini lebih unggul dibanding bahayanya. Disyaratkan pula operasi itu dilakukan untuk membentuk anggota badan yang hilang, untuk mengembalikannya ke bentuk semula, mengembalikan fungsinya, menghilangkan cacat, atau menghilangkan bentuk jelek yang membuat seseorang mengalami tekanan jiwa atau gangguan fisik,” (Lihat Syekh Wahbah al-Zuhaili, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Beirut, Darul Fikr: tanpa catatan tahun], jilid VIII, halaman 5124).

Kondisi ini juga diperbolehkan jika seseorang alami luka luar seperti terbakar, robek, atau penyakit lainnya. Pasalnya, jika dibiarkan dapat membahayak tubuhnya. Oleh sebab itu, operasi plastik diperbolehkan jika tujuannya untuk penyembuhan.

Namun, jika tujuannya hanya untuk mempercantik diri, maka itu yang dilarang. Karena itu sama saja mengubah bentuk dari yang Allah berikan. Sementara, hal ini sendiri bisa dilakukan dengan cara perawatan tanpa harus mengubah bentuk tubuh melalui operasi plastik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ternyata Ini Alasan Ria Ricis Tak Langsung Tolong Moana saat Nyungsep

Ternyata Ini Alasan Ria Ricis Tak Langsung Tolong Moana saat Nyungsep

Entertainment | Minggu, 17 Desember 2023 | 09:00 WIB

Berbagi Ilmu Didik Anak, Ria Ricis Singgung Peran Teuku Ryan

Berbagi Ilmu Didik Anak, Ria Ricis Singgung Peran Teuku Ryan

Entertainment | Sabtu, 16 Desember 2023 | 21:00 WIB

Ria Ricis Ketahuan Copot Cincin Kawin, Ditanya soal Teuku Ryan Cuma Nyengir

Ria Ricis Ketahuan Copot Cincin Kawin, Ditanya soal Teuku Ryan Cuma Nyengir

Entertainment | Sabtu, 16 Desember 2023 | 19:45 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×