Sudah Talak Tiga, Kenapa Gugatan Cerai Mertua Tasya Kamila Ditolak Pengadilan Agama?

Bimo Aria Fundrika, Fajar Ramadhan

Senin, 18 Desember 2023 | 17:55 WIB
Sudah Talak Tiga, Kenapa Gugatan Cerai Mertua Tasya Kamila Ditolak Pengadilan Agama?
Mertua Tasya Kamila, Andi Wardhana Bachtiar dan Rahmah Bakar.

Suara.com - Mertua Tasya Kamila, Andi W Bachtiar diketahui menggugat cerai istrinya, Siti Rahmah pada Maret 2023 lalu. Namun, rupanya gugatan cerai yang diajukannya alami penolakan. Padahal, dirinya diketahui telah menggugat istrinya hingga talak 3.

"Permohonan cerai bulan Maret 2023 di Pengadilan Agama nggak dikabulkan. Banding di Pengadilan Tinggi Agama juga nggak dikabulkan," tulis Andi Wardhana Bachtiar belum lama ini.

Andi W Bachtiar sendiri mengaku, dirinya sudah menyertakan bukti-bukti saat mengajukan gugatan cerai. Hanya saja ayah Randy Bachtiar ini tidak mengajukannya tanpa kuasa hukum ketika mengajukan gugatan cerai.

Mertua Tasya Kamila (Instagram/@randibachtiar)
Mertua Tasya Kamila (Instagram/@randibachtiar)

"Tapi memang aku membuat surat permohonan pakai aplikasi dari website Pengadilan Agama aja sih. Dan browsing-browsing google tanpa pakai lawyer dari awal," lanjut mertua Tasya Kamila tersebut.

Terkait pengajuan cerai sendiri memang tidak bisa sembarangan. Pasalnya, gugatan cerai ini sendiri bisa saja alami penolakan karena berbagai hal. Mengutip laman SSKP Law Office, berikut beberapa hal yang sebabkan gugatan cerai ditolak.

1. Tidak terpenuhinya syarat hukum

Seseorang harus memenuhi syarat untuk menggugat cerai mulai dari fotokopi berbagai dokumen, surat gugatan, pengantar dari kelurahan, dan berbagai macam lainnya.

2. Bukti yang diberikan tidak kuat

Gugatan cerai juga harus memiliki bukti yang kuat alasan mengapa berpisah. Bukti ini sendiri terkait permasalahan rumah tangga, KDRT, perselingkuhan, dan lain-lain.

baca juga

3. Tidak ada kesepakatan mediasi

Alasan lainnya gugatan cerai ditolak karena tidak ada kesepakatan mediasi. Hal ini karena menjadi faktor untuk menyelesaikan masalah rumah tangga yang ada.

4. Ketergantungan ekonomi

Gugatan cerai dapat ditolak jika adanya ketergantungan ekonomi salah satu pihak. Pasangan bisa bercerai jika salah satunya dapat memenuhi kebutuhan hidupnya setelah bercerai.

5. Kehendak anak

Proses gugatan cerai dapat batal karena anak. Pengadilan dalam menolak jika anak mengajukan permintaan agar gugatan tersebut tidak dilanjutkan.

6. Tidak ada bukti KDRT

Jika gugatan cerai yang dilaporkan karena KDRT, maka buktinya harus kuat. Jika tidak ada bukti KDRT, ini bisa membuat gugatan cerai tidak dikabulkan.

7. Keterlambatan

Pengadilan bisa menolak gugatan cerai jika pengajuannya alami keterlambatan. Misalnya, keduanya sudah berpisah, tetapi baru ajukan gugatan beberapa tahun setelahnya. Ini bisa saja membuat gugatan ditolak.

8. Tidak ada alasan sah bercerai

Untuk bercerai, pasangan harus memiliki alasan yang jelas. Jika alasannya tidak jelas, maka gugatannya dapat ditolak.

9. Tidak ada permintaan pasangan lain

Gugatan cerai harus diajukan oleh salah satu pasangan suami istri. Jika pasangan yang lain tidak mengajukan permintaan untuk bercerai, maka pengadilan dapat memutuskan untuk tidak mengabulkan gugatan cerai tersebut.

10. Tidak ada upaya memperbaiki hubungan

Ketika rumah tangga alami masalah, pasangan harus berusaha untuk bisa memperbaikinya sebelum ajukan gugatan. Jika upaya tersebut tidak diajukan sama sekali, maka pengadilan dapat menolak gugatannya.

11. Tidak paham dampak cerai

Pasangan yang tidak paham dampak cerai juga dapat membuat gugatan ditolak. Apalagi dampak cerai bukanlah suatu hal yang dapat dianggap remeh. Untuk itu, hal ini harus diperhatikan.

12. Adanya kesepakatan

Gugatan cerai dapat ditolak jika pasangan memiliki kesepakatan dalam mengatasi permasalahan dalam rumah tangga. Hal ini menandakan pasangan bisa memperbaiki masalah yang dialami.

Itu dia beberapa hal yang membuat gugatan menjadi ditolak. Untuk itu, pasangan tidak bisa mengajukan cerai begitu saja. Hal ini karena untuk bercerai, harus ada bukti dan alasan kuat mengapa pasangan memutuskan berpisah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karier Mentereng Randi Bachtiar, Suami Tasya Kamila Lulusan Columbia University Kini Bekerja di Perusahaan Amerika

Karier Mentereng Randi Bachtiar, Suami Tasya Kamila Lulusan Columbia University Kini Bekerja di Perusahaan Amerika

Lifestyle | Senin, 18 Desember 2023 | 14:54 WIB

Mertua Tasya Kamila Dikabarkan Cerai Usai Isu Adanya Talak, Ini Beda Talak 1, 2 dan 3

Mertua Tasya Kamila Dikabarkan Cerai Usai Isu Adanya Talak, Ini Beda Talak 1, 2 dan 3

Lifestyle | Senin, 18 Desember 2023 | 10:47 WIB

Lulusan Luar Negeri Semua, Ini Pendidikan Menterang Kedua Mertua Tasya Kamila

Lulusan Luar Negeri Semua, Ini Pendidikan Menterang Kedua Mertua Tasya Kamila

Lifestyle | Senin, 18 Desember 2023 | 10:24 WIB

Terkini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stagnan, Saatnya Borong atau Tahan Dulu?

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stagnan, Saatnya Borong atau Tahan Dulu?

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 08:56 WIB

PI Migas Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Pemprov Sulsel dan Wajo Dapat 'Durian Runtuh'

PI Migas Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Pemprov Sulsel dan Wajo Dapat 'Durian Runtuh'

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 08:47 WIB

Lebih dari Sekadar Ilmu, Pengalaman Ini Mengajarkan Generasi Muda Arti Kepedulian

Lebih dari Sekadar Ilmu, Pengalaman Ini Mengajarkan Generasi Muda Arti Kepedulian

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 08:42 WIB

Bisnis Vape di Tengah Isu Narkoba, APVI Minta Penindakan Tepat Sasaran

Bisnis Vape di Tengah Isu Narkoba, APVI Minta Penindakan Tepat Sasaran

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 08:38 WIB

Tuding GMNI Underbow PKI, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Dilaporkan ke Bareskrim!

Tuding GMNI Underbow PKI, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Dilaporkan ke Bareskrim!

News | Rabu, 23 September 2026 | 08:37 WIB

Bagaimana Cara Menghitung Volume Tabung Jika Hanya Diketahui Keliling Alas dan Tingginya?

Bagaimana Cara Menghitung Volume Tabung Jika Hanya Diketahui Keliling Alas dan Tingginya?

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 08:35 WIB

Shin Oishinbo Resmi Diproduksi, Anime Kuliner Legendaris Kembali

Shin Oishinbo Resmi Diproduksi, Anime Kuliner Legendaris Kembali

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 08:30 WIB

Raih Juara II MTQ Nasional 2026, Bocah asal Siak Dapat Hadiah Umrah

Raih Juara II MTQ Nasional 2026, Bocah asal Siak Dapat Hadiah Umrah

Riau | Rabu, 23 September 2026 | 08:26 WIB

Terancam Produk Impor, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Hasil Panen

Terancam Produk Impor, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Hasil Panen

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 08:20 WIB

Game Battle Makin Kompetitif, Format VGC 202627 Resmi Digelar di Asia

Game Battle Makin Kompetitif, Format VGC 202627 Resmi Digelar di Asia

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 08:20 WIB

×