Mertua Tasya Kamila Dikabarkan Cerai Usai Isu Adanya Talak, Ini Beda Talak 1, 2 dan 3

M Nurhadi

Senin, 18 Desember 2023 | 10:47 WIB
Mertua Tasya Kamila Dikabarkan Cerai Usai Isu Adanya Talak, Ini Beda Talak 1, 2 dan 3
Potret Mesra Mertua Tasya Kamila (Instagram/@ramabakar)

Suara.com - Baru-baru ini kasus perceraian mertua Tasya Kamila sedang jadi perbincangan hangat. Pasalnya, perngajuan perceraiannya ditolak oleh Pengadilan Agama, padahal Ia telah mengucapakan talak 3.

 Hal ini pun disampaikan langsung oleh mertua Tasya, Andi W Bachtian melalui akun sosial media pribadinya @/andiwb2000. Melalui akun tersebut, Andi menyampaikan keluahannya tentang pengajuan perceraiannya yang ditolak pengadilan Agama.

"Permohonan cerai bulan Maret 2023 di pengadilan agama tidak dikabulkan. Banding di pengadilan tinggi agama juga ga dikabulkan. Padahal bukti-bukti sudah banyak dan sangat kuat, tapi memang aku membuat surat permohonan pakai aplikasi dari websitenya pengadilan agama aja sih dan browsing-browsing Google," tulis @/andiwb2000.

Terlepas dari kabar mertua Tasya yang proses perceraiannya ditolak oleh Pengadilan Agama, mungkin sejumlah warganet masih ada yang belum tau bahwa ada beda Beda Talak 1, Talak 2 dan Talak 3. Nah untuk mengetahui perbedaannya, berikut ini penjelasannya.

Beda Talak 1, Talak 2 dan Talak 3

Sebelum mengetahui beda talak 1, talak 2 dan talak 1, mari simak terlebih dulu apa itu talak. Jadi talak merupakan lepasnya ikatan atau melepaskan ikatan tali pernikahan dengan mengucapakan kata talak.

Menurut pandangan Islam, talak ini halal namun bersifat makruh. Meski demikian, tindakan perceraian ini sangat tidak disukai Allah SWT. Ini termaktub dalam hadis Rasulullah SAW berikut ini.

 “Perbuatan halal, tetapi paling dibenci oleh Allah adalah talak.” (HR Abu Daud)

Adapun talak ini memiliki 3 tingkatan yang di antaranya yaitu talak 1, talak 2, dan talak 3. Setiap tingkatan talak ini ada perbedaan konsekuensi. Untuk lebih jelasnya, berikut ini perbedaannya yang dilansir dari suara.com

baca juga
  • Talak 1

Talak 1 adakah talak yang diucapkan oleh suami pertama kali terhadap istrinya. Talak 1 ini termasuk sebagai golongan talak raj’i. Jika masih talak satu, maka suami dan istri diperbolehkan untuk kembali rujuk tanpa akad ulang jika masih ada masa iddah-nya.

  • Talak 2

Talak 2 adalah talak yang diucapkan oleh suami untuk kedua kalinya kepada sang istri. Talak 2 juga termasuk sebagai golongan talak raj’I, yang mana suami istri dibolehkan untuk kembali rujuki tanpa perlu akad ulang selama masih ada masa iddah-nya.

  •  Talak 3

Talak 3 adalah talak yang diucapkan oleh suami untuk ketiga kalinya kepada sang istri. Talak 3 termasuk golongan talak bain.

Mengenai perbedaan antara talak 1, talak 2 dan talak 3 yaitu jika telah terucap talak tiga dalam suatu pernikahan, maka tidak diperkanankan untuk rujuk lagi. Sedangkang jika masih talak 1 dan 3, masih bisa kembali rujuk tanpa akad ulang.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lulusan Luar Negeri Semua, Ini Pendidikan Menterang Kedua Mertua Tasya Kamila

Lulusan Luar Negeri Semua, Ini Pendidikan Menterang Kedua Mertua Tasya Kamila

Lifestyle | Senin, 18 Desember 2023 | 10:24 WIB

Kekayaan Melimpah Andi W Bachtiar, Mertua Tasya Kamila yang Perceraiannya Ditolak Pengadilan Agama

Kekayaan Melimpah Andi W Bachtiar, Mertua Tasya Kamila yang Perceraiannya Ditolak Pengadilan Agama

Lifestyle | Senin, 18 Desember 2023 | 08:46 WIB

Bikin Gemas, Arrasya Nangis Kipas Anginnya Rusak: Kubur Baling-balingnya Ya

Bikin Gemas, Arrasya Nangis Kipas Anginnya Rusak: Kubur Baling-balingnya Ya

Your Say | Minggu, 17 Desember 2023 | 20:21 WIB

Gemes Banget! Arrasya Anak Tasya Kamila Nangis Sesenggukan Koleksi Kipas Angin Rusak Hingga Minta Dikubur

Gemes Banget! Arrasya Anak Tasya Kamila Nangis Sesenggukan Koleksi Kipas Angin Rusak Hingga Minta Dikubur

Entertainment | Senin, 18 Desember 2023 | 08:45 WIB

Perceraian Mertua Tasya Kamila Ditolak Pengadilan Agama, Intip Lagi Kekayaan Melimpah Andi W Bachtiar

Perceraian Mertua Tasya Kamila Ditolak Pengadilan Agama, Intip Lagi Kekayaan Melimpah Andi W Bachtiar

Lifestyle | Minggu, 17 Desember 2023 | 12:54 WIB

Profil Randi Bachtiar, Suami Tasya Kamila yang Perceraian Orang Tuanya Ditolak Pengadilan

Profil Randi Bachtiar, Suami Tasya Kamila yang Perceraian Orang Tuanya Ditolak Pengadilan

Lifestyle | Minggu, 17 Desember 2023 | 12:12 WIB

Terkini

Jangan Gampang Kepincut! Pesan Penting Ning Nawal untuk Ibu-Ibu Hadapi Jebakan Pinjol dan Judol

Jangan Gampang Kepincut! Pesan Penting Ning Nawal untuk Ibu-Ibu Hadapi Jebakan Pinjol dan Judol

Jawa Tengah | Jum'at, 18 September 2026 | 07:57 WIB

Kabar Baik dari Mendagri: PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PNS

Kabar Baik dari Mendagri: PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PNS

Sulsel | Jum'at, 18 September 2026 | 07:46 WIB

KAI Hentikan Pembongkaran Eks Stasiun Banjarnegara, Janji Kembalikan Pintu seperti Semula

KAI Hentikan Pembongkaran Eks Stasiun Banjarnegara, Janji Kembalikan Pintu seperti Semula

Jawa Tengah | Jum'at, 18 September 2026 | 07:46 WIB

4 Shio yang Diprediksi Lepas dari Masa Sulit pada 18 September 2026

4 Shio yang Diprediksi Lepas dari Masa Sulit pada 18 September 2026

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 07:42 WIB

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham BYAN,30 Persen Kepemilikan Bakal Beralih

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham BYAN,30 Persen Kepemilikan Bakal Beralih

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 07:40 WIB

Skandal KUR BNI Jember Rp41 Miliar: Kejati Jatim Jebloskan Tersangka Kelima ke Rutan

Skandal KUR BNI Jember Rp41 Miliar: Kejati Jatim Jebloskan Tersangka Kelima ke Rutan

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 07:39 WIB

Skandal Kredit Bodong Rp6,7 Miliar: Kolusi Oknum Bank Lampung dan Kades Pesisir Barat Terbongkar

Skandal Kredit Bodong Rp6,7 Miliar: Kolusi Oknum Bank Lampung dan Kades Pesisir Barat Terbongkar

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 07:32 WIB

Bahlil Pastikan Badan Usaha Khusus Migas Langsung di Bawah Presiden!

Bahlil Pastikan Badan Usaha Khusus Migas Langsung di Bawah Presiden!

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 07:30 WIB

Transaksi QRIS Tembus Rp600,7 Triliun, Pelindungan Konsumen Jadi Kunci Ekonomi Digital

Transaksi QRIS Tembus Rp600,7 Triliun, Pelindungan Konsumen Jadi Kunci Ekonomi Digital

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 07:18 WIB

Jalan Aroepala Makassar-Gowa Rampung, Kenapa Belum Dibuka? Ini Alasannya

Jalan Aroepala Makassar-Gowa Rampung, Kenapa Belum Dibuka? Ini Alasannya

Sulsel | Jum'at, 18 September 2026 | 07:17 WIB

×