Suara.com - Sosok Iptu Andre Azhar tengah menjadi sorotan, usai pesta pernikahan mewahnya dengan Asyifa Dewi digelar dengan mewah di ICE BSD Tangerang, Banten pada Sabtu (16/12/2023) kemarin. Diketahui bahwa Iptu Andre Azhar merupakan anak dari Wakapolri Komjen Agus Andrianto,
Pernikahan dan resepsi yang digelar dengan adat Minang modern serta dimeriahkan tradisi pedang pora khas pernikahan perwira Polri menjadi sorotan banyak orang. Nama Iptu Andre Azhar telah menjadi topik pembicaraan sejak beberapa bulan yang lalu ketika ia terlihat bertemu dengan Presiden Joko Widodo bersama Asyifa Dewi dan keluarganya.
Pertemuan yang bersifat tertutup di Istana Negara pada November 2023 disebut-sebut sebagai kunjungan silaturahmi antara Wakapolri Komjen Agus Andrianto dengan Presiden Jokowi, yang juga merupakan undangan untuk menghadiri pernikahan putranya.

Pernikahan mewah Iptu Andre Azhar membuat orang juga bertanya, berapa sebenarnya gaji Iptu Andre Azhar?
Dasar hukum yang mengatur gaji polisi, termasuk IPTU, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019, yang mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Struktur Gaji Berdasarkan Pangkat
Pangkat IPTU merupakan bagian dari golongan tingkat III dalam struktur kepangkatan kepolisian. Berikut adalah rentang besaran gaji untuk beberapa pangkat di golongan PAMA (Pangkat Perwira Pertama):
Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300 - Rp 4.425.200.
Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800 - Rp 4.635.600.
Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100 - Rp 4.780.600.
Tunjangan Khusus Berdasarkan Pangkat
Baca Juga: 3 Pemain Timnas dengan Gaji Terbesar di Liga Luar Negeri, Ada Eks PSIS Semarang
Selain gaji pokok, polisi juga menerima tunjangan khusus yang berbeda-beda berdasarkan pangkat yang mereka miliki. Beberapa di antaranya meliputi: