Kena Ciduk KPK, Harta Kekayaan Gubernur Maluku Utara Cuma Rp6,4 M di LHKPN

Selasa, 19 Desember 2023 | 15:18 WIB
Kena Ciduk KPK, Harta Kekayaan Gubernur Maluku Utara Cuma Rp6,4 M di LHKPN
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjadi salah satu dari belasan orang yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/12/2023).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada 2 Mei 2014, Abdul Ghani dan Natsir Thaib resmi dilantik oleh Mendagri Gamawan Fauzi di Gedung DPRD Maluku Utara sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara.

Selesai masa jabatan pertama, ia kembali maju sebagai calon gubernur berpasangan dengan mantan Bupati Halmahera Tengah yaitu Al Yasin Ali.

Abdul Gani berhasil memenangkan kontestasi kembali, meski ada perselisihan hasil suara sehingga ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Saat ini, Abdul Gani yang seharusnya mengakhiri masa jabatan pada 31 Desember 2023 harus terjaring oleh operasi KPK.

Harta Kekayaan Abdul Ghani

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Abdul Gani pada Mei 2023, ia diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp6,4 miliar.

Abdul Gani memiliki sembilan bidang lahan dan bangunan yang nilainya Rp5.380.000.000. Ia juga melaporkan dirinya memiliki satu mobil Toyoto Inova tahun 2012 dengan nilai Rp75.000.000.

Lantas, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp330.000.000 dan setara kas dengan jumlah Rp673.409.184.

Abdul Gani tercatat tidak memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaan Abdul Gani Kasuba mencapai Rp6.458.409.184.

Baca Juga: Rekam Jejak Abdul Gani Kasuba, Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT KPK

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI