- Memberi uang Lebaran menjadi tradisi yang sering dilakukan saat Idul Fitri.
- Dalam Islam, berbagi rezeki termasuk amalan baik yang dianjurkan.
- Ketahui etika memberi uang Lebaran agar tetap bernilai ibadah dan mempererat silaturahmi.
Suara.com - Memberi uang Lebaran atau THR bak sudah menjadi tradisi yang umum dilakukan saat Hari Raya Idulfitri. Kebiasaan ini biasanya dilakukan sebagai bentuk berbagi kebahagiaan, terutama kepada anak-anak, saudara, maupun orang yang membutuhkan.
Dalam Islam, memberi hadiah atau berbagi rezeki termasuk perbuatan yang dianjurkan. Selain mempererat hubungan antarkeluarga, tindakan ini juga dapat menjadi bentuk sedekah yang membawa keberkahan bagi pemberi maupun penerima.
Meski demikian, masih banyak yang bertanya tentang etika memberi uang Lebaran dalam Islam. Hal ini terlihat dari pertanyaan serupa yang kerap muncul di pencarian teratas Google.
Memberi Hadiah Dianjurkan dalam Islam
Dalam Islam, memberikan hadiah atau kebaikan kepada orang lain yang dianjurkan. Tradisi saling memberi hadiah, termasuk uang Lebaran atau hampers, merupakan bentuk kebaikan.
Melansir dari NU Jombang, Islam tidak mewajibkan seseorang untuk membalas hadiah yang diterima. Namun, ajaran Islam sangat mendorong untuk membalas kebaikan dengan kebaikan yang sama atau bahkan lebih baik.
Hal ini juga dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Berdasarkan hadis dari Aisyah RA disebutkan bahwa Rasulullah menerima hadiah dan berusaha membalasnya.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْبَلُ الْهَدِيَّةَ وَيُثِيبُ عَلَيْهَا
Artinya: "Dari 'Aisyah ra, ia berkata: ‘Rasulullah Saw. itu memberi hadiah dan membalasnya (dengan yang sama atau lebih baik)." (HR Al-Bukhārī)
Baca Juga: Arti Taqabbalallahu Minna wa Minkum Taqabbal ya Karim dan Cara Menjawabnya
Hadis ini menunjukkan bahwa membalas kebaikan merupakan perilaku yang dianjurkan dalam Islam, termasuk dalam tradisi berbagi hadiah saat Lebaran.
Memberi Uang Lebaran Termasuk Bentuk Sedekah
Memberikan uang Lebaran juga dapat dipahami sebagai bentuk sedekah. Sedekah merupakan amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam karena dapat mendatangkan pahala serta membantu sesama.
Dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 271, dijelaskan bahwa sedekah merupakan amalan mulia yang dapat mendatangkan pahala bagi orang yang melakukannya.
اِنْ تُبْدُوا الصَّدَقٰتِ فَنِعِمَّا هِيَۚ وَاِنْ تُخْفُوْهَا وَتُؤْتُوْهَا الْفُقَرَاۤءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْۗ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِّنْ سَيِّاٰتِكُمْۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ
Artinya: "Jika kalian menampakkan sedekah-sedekahmu, maka itu baik; dan jika kalian menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagi kalian; Allah akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS Al-Baqarah: 271)