Membayar Fidyah 1 Hari, Berapa Besarannya Jika Dibayar Pakai Uang?

Yasinta Rahmawati

Kamis, 12 Maret 2026 | 18:35 WIB
Membayar Fidyah 1 Hari, Berapa Besarannya Jika Dibayar Pakai Uang?
Ilustrasi Cara Membayar Fidyah (Pixabay)
baca 10 detik
  • Fidyah adalah tebusan wajib bagi muslim yang tidak mampu berpuasa Ramadan karena sakit atau uzur lainnya.
  • Golongan yang wajib membayar fidyah mencakup orang tua renta, sakit parah, ibu hamil/menyusui, dan pengganti bagi almarhum.
  • Besaran fidyah ditetapkan BAZNAS Rp65.000 per hari, namun bisa mengikuti harga makanan pokok sesuai kebiasaan konsumsi lokal.

Suara.com - Setiap umat muslim diwajibkan menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadan. Tetapi bagi yang tidak mampu lagi berpuasa, Allah memberikan keringanan untuk mereka dengan adanya fidyah

Fidyah diambil dari kata “fadaa” yang artinya mengganti atau menebus. 

Ketentuan membayar fidyah sendiri berlaku bagi golongan tertentu dengan besaran dan tata cara yang sudah diatur sesuai syariat. 

Berikut ulasan mengenai siapa saja golongan yang bisa membayar fidyah dan berapa besarannya dalam bentuk uang dan makanan.

Siapa Saja yang Harus Membayar Fidyah?

Ada ketentuan tentang siapa saja yang boleh tidak berpuasa. Hal tersebut tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184.

”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184).

Lebih rincinya, berikut kriteria orang yang bisa membayar fidyah:

  • Orang tua renta yang tidak memungkinkan untuk berpuasa.
  • Orang sakit parah yang kecil kemungkinan untuk sembuh.
  • Ibu hamil atau menyusui, yang jika berpuasa khawatir dapat membahayakan kondisi diri atau bayi sesuai arahan dokter. 
  • Orang yang meninggal dunia sebelum sempat mengqadha puasa, keluargan boleh membayarkan fidyah atas namanya.

Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang. 

Nilai Fidyah dalam Bentuk Uang

Berapa besaran fidyah yang harus dibayarkan untuk mengganti satu hari puasa Ramadan jika diuangkan?

baca juga

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 14 Tahun 2026 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah BAZNAS Tahun 1447 H/2026 M, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang adalah sebesar Rp65.000,- per jiwa atau per hari puasa yang ditinggalkan.

Pembayaran fidyah dapat dilakukan setelah diketahui jumlah hari puasa yang ditinggalkan, baik dibayarkan secara bertahap maupun sekaligus. 

Kendati demikian, besaran fidyah bisa berbeda tergantung pada standar harga makanan pokok di masing-masing daerah maupun kebijakan lembaga zakat setempat.

Seperti dikutip dari laman Muhammadiyah, ukuran nilai fidyah disesuaikan berdasar harga makanan yang biasa dikonsumsi.

Hal itu sebagaimana kaidah yang digunakan dalam kaffarat sumpah. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Maidah ayat 89:

فَكَفَّارَتُهٗٓ اِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسٰكِيْنَ مِنْ اَوْسَطِ مَا تُطْعِمُوْنَ اَهْلِيْكُمْ
 “…maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan 10 orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu….” (QS. Al-Maidah: 89).

Artinya, jika seseorang terbiasa mengeluarkan Rp20.000 untuk sekali makan, maka fidyah yang harus dibayarkan pun sebesar Rp20.000 untuk satu hari puasa yang ditinggalkan.

Sehingga jika seseorang memiliki 30 hari puasa yang perlu diganti, maka total fidyahnya adalah Rp20.000 x 30 = Rp600.000.

Demikian penjelasan besaran bayar fidyah dalam bentuk uang, semoga membantu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keistimewaan Malam 27 Ramadan, Diyakini sebagai Malam Lailatul Qadar

Keistimewaan Malam 27 Ramadan, Diyakini sebagai Malam Lailatul Qadar

Lifestyle | Kamis, 12 Maret 2026 | 14:56 WIB

5 Perbedaan Hampers dan Parcel yang Sering Tertukar, Simak Penjelasannya

5 Perbedaan Hampers dan Parcel yang Sering Tertukar, Simak Penjelasannya

Lifestyle | Kamis, 12 Maret 2026 | 15:10 WIB

Promo Hypermart Lebaran 2026, Sirup Marjan hingga Freiss Diskon Besar hingga Rp8 Ribuan

Promo Hypermart Lebaran 2026, Sirup Marjan hingga Freiss Diskon Besar hingga Rp8 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 12 Maret 2026 | 14:05 WIB

Terkini

Privasi vs Transparansi: Haruskah Pasangan Saling Membuka Akses Digital?

Privasi vs Transparansi: Haruskah Pasangan Saling Membuka Akses Digital?

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 06:39 WIB

Persija Tumbang dari Persebaya, Shin Tae-yong Blak-blakan Soal Kelemahan Macan Kemayoran

Persija Tumbang dari Persebaya, Shin Tae-yong Blak-blakan Soal Kelemahan Macan Kemayoran

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 06:32 WIB

Kemenbud Turun Tangan! Pertegas Dukungan untuk Balinale demi Bawa Film Indonesia ke Panggung Dunia

Kemenbud Turun Tangan! Pertegas Dukungan untuk Balinale demi Bawa Film Indonesia ke Panggung Dunia

Entertainment | Senin, 27 Juli 2026 | 06:05 WIB

Kebakaran Lahan Kepung Sisi Gerbang Tol Kramasan Ogan Ilir

Kebakaran Lahan Kepung Sisi Gerbang Tol Kramasan Ogan Ilir

Foto | Senin, 27 Juli 2026 | 06:00 WIB

Gara-Gara Diomelin Ibu di Dapur, The Sabron Family Sukses Beli Rumah di Usia Belasan!

Gara-Gara Diomelin Ibu di Dapur, The Sabron Family Sukses Beli Rumah di Usia Belasan!

Entertainment | Senin, 27 Juli 2026 | 05:55 WIB

Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong

Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:54 WIB

ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya

ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya

Banten | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:38 WIB

Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris

Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:36 WIB

Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta

Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta

Jakarta | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:31 WIB

Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat

Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:28 WIB

×