Di tempat terpisah, saat dikonfirmasi, Kepala Humas dan KIP UI Amelita Lusia hanya mengungkapkan jika laporan itu telah ditangani secara internal oleh pihak BEM UI.
"Selamat siang. Terkait kabar tersebut, adalah mekanisme internal yang mereka (BEM UI) jalankan. Bisa langsung bertanya kepada mereka, ya," ungkap Amel.
Selian itu, saat mencoba dihubungi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (Satgas PPKS UI) untuk mendapatkan konfirmasi dugaan pelecehan itu. Hingga saat ini, Suara.com belum mendapatkan konfirmasi apa pun dari Satgas PPKS UI tentang adanya laporan pelecehan itu.
Demikianlah kontroversi Melki Sedek Huang, ketua BEM UI yang dinonaktifkan sementara dari jabatannya karena dugaan kasus pelecehan seksual.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari