Profil dan Prestasi Melki Sedek Huang: Terbukti Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Ini Ganjarannya dari UI

Ruth Meliana | Suara.com

Rabu, 31 Januari 2024 | 14:22 WIB
Profil dan Prestasi Melki Sedek Huang: Terbukti Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Ini Ganjarannya dari UI
Mantan Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang terbukti menjadi pelaku kekerasan seksual. (Instagram/melkisedekhuang)

Suara.com - Ketua BEM UI nonaktif, Melki Sedek Huang resmi terbukti melakukan kekerasan seksual. Atas kasus ini, Universitas Indonesia (UI) menjatuhkan hukuman berupa skors selama 1 semester kepada Melki Sedek.

Sebelumnya, Melki Sedek sendiri sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI pada Desember 2023. Kini, ia dinyatakan terbukti melakukan kekerasan seksual sesuai berdasarkan hasil investigasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (Satgas PPKS UI).

Adapun hukuman terhadap eks Ketua BEM UI itu tertuang dalam SK 2024 nomor 49 tentang Penetapan Sanksi Administratif Terhadap Pelaku Kekerasan Seksual Atas Nama Melki Sedek Dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363000 Fakultas Hukum Universitas Indonesia. SK itu sudah ditandatangani oleh Rektor UI Ari Kuncoro.

"Menetapkan sanksi administratif kepada Sdr. Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363000, berupa skorsing akademik selama 1 (satu) semester," bunyi keterangan sanksi dalam surat tersebut.

Tak hanya itu, Melki juga dilarang untuk berada di lingkup Universitas Indonesia, menggunakan atribut UI, hingga larangan mengikuti seluruh kegiatan kemahasiswaan di kampus. Ia juga dilarang keras melakukan pendekatan kepada korban.

Sosok Melki Sedek Huang sendiri mulai dikenal karena berani mengkritik keras pemerintah Indonesia. Bahkan sosoknya kerap memberikan pernyataan kontroversial hingga mendapat banyak ancaman dari berbagai pihak.

Simak inilah profil dan biodata Melki Sedek Huang selengkapnya.

Profil Melki Sedek Huang

Ketua BEM KM Universitas Indonesia, Melki Sedek Huang mengaku dirinya mendapatkan intimidasi dari aparat keamanan usai mengkritik putusan MK (instagram @melkisedekhuang)
Ketua BEM KM Universitas Indonesia, Melki Sedek Huang mengaku dirinya mendapatkan intimidasi dari aparat keamanan usai mengkritik putusan MK (instagram @melkisedekhuang)

Melki Sedek Huang atau akrab disapa Melki, dikenal sebagai Ketua BEM UI yang kerap menuai kontroversi. Ia merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UI. Sosoknya belum lulus dan masih menempuh 10 semester.

Pria kelahiran Pontianak, 15 Oktober 2000 ini lulus dari SMA Negeri 1 Pontianak, sebelum akhirnya melanjutkan pendidikan tinggi dengan mengambil jurusan ilmu hukum administrasi di UI. 

Putra sulung pasangan Yuddi Huang dan Erny Susanti ini juga aktif di beberapa organisasi. Salah satunya adalah Barisan Inti Makara Merah (BARIKARA) pada 2019.

Sepanjang kehidupan kampusnya, Melki juga sempat menjalani magang di LBH Jakarta pada tahun 2021. Ia juga tercatat magang di Firma Hukum Tampubolon, Tjoe, dan Rekan pada Agustus 2022 hingga Februari 2023.

Awalnya Melki terjun ke BEM FH UI, sebelum terpilih menjadi Ketua BEM UI. Ia berhasil mendapatkan penghargaan sebagai Staf Terbaik Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM FH UI 2020.

Melki juga terpilih sebagai Wakil Kepala Departemen Penelitian Hukum dan Tindakan Strategis di BEM FH UI tahun 2021. Sosoknya mulai aktif di BEM UI sejak bergabung dengan lembaga kemahasiswaan tertinggi tersebut di tahun ketiganya berkuliah.

Melki kemudian memberanikan diri maju sebagai calon Ketua BEM UI periode 2023 - 2024. Ia terpilih dan menjabat sebagai Ketua BEM UI sejak Januari 2023. Namun belum sampai 2024, ia sudah dinonaktifkan gegara kasus kekerasan seksual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diskors Kampus Karena Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Mantan Ketua BEM UI Melki Sedek Semester Berapa?

Diskors Kampus Karena Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Mantan Ketua BEM UI Melki Sedek Semester Berapa?

Lifestyle | Rabu, 31 Januari 2024 | 14:10 WIB

Biodata dan Agama Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI Nonaktif Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

Biodata dan Agama Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI Nonaktif Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

Lifestyle | Rabu, 31 Januari 2024 | 13:49 WIB

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Ketua BEM UI Nonaktif Melki Diskors 1 Semester

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Ketua BEM UI Nonaktif Melki Diskors 1 Semester

Your Say | Rabu, 31 Januari 2024 | 13:42 WIB

Terbukti Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Melki Sedek BEM UI Malah Mau Geruduk MK, Warganet Muak

Terbukti Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Melki Sedek BEM UI Malah Mau Geruduk MK, Warganet Muak

Lifestyle | Rabu, 31 Januari 2024 | 13:27 WIB

Rektor UI Hukum Melki Sedek Karena Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

Rektor UI Hukum Melki Sedek Karena Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

News | Rabu, 31 Januari 2024 | 12:41 WIB

Marak Kasus Kekerasan Seksual Anak, KPAI Tegaskan Tak Ada Lagi Toleransi Untuk Pelaku

Marak Kasus Kekerasan Seksual Anak, KPAI Tegaskan Tak Ada Lagi Toleransi Untuk Pelaku

Lifestyle | Selasa, 23 Januari 2024 | 23:49 WIB

Terkini

Niat Puasa Syawal Sekaligus Senin Kamis dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?

Niat Puasa Syawal Sekaligus Senin Kamis dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:35 WIB

One Way Arus Balik Lebaran Jalur Pantura sampai Tanggal Berapa?

One Way Arus Balik Lebaran Jalur Pantura sampai Tanggal Berapa?

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:27 WIB

Promo Alfamidi Pekan Ini 23-29 Maret 2026: Diskon Susu, Snack, hingga Kebutuhan Rumah Tangga

Promo Alfamidi Pekan Ini 23-29 Maret 2026: Diskon Susu, Snack, hingga Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:26 WIB

Cara Cerdas Menyetok Ulang Kebutuhan Rumah Pasca Lebaran

Cara Cerdas Menyetok Ulang Kebutuhan Rumah Pasca Lebaran

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Berapa Harga Parfum Dior Ori? Ini 5 Varian Berkelas dengan Harga Lebih Terjangkau

Berapa Harga Parfum Dior Ori? Ini 5 Varian Berkelas dengan Harga Lebih Terjangkau

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:02 WIB

Moisturizer Panthenol yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya

Moisturizer Panthenol yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:22 WIB

Apa Bedanya Tone Up Sunscreen dan Tinted Sunscreen? Ini 5 Rekomendasinya

Apa Bedanya Tone Up Sunscreen dan Tinted Sunscreen? Ini 5 Rekomendasinya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:04 WIB

Daftar Tanggal Merah April 2026: Cek Jadwal Libur Nasional dan Long Weekend

Daftar Tanggal Merah April 2026: Cek Jadwal Libur Nasional dan Long Weekend

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:45 WIB

Lagi Tren Login Muhammadiyah, Ini 6 Keuntungan Punya Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah

Lagi Tren Login Muhammadiyah, Ini 6 Keuntungan Punya Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:35 WIB

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:32 WIB