Mahfud MD Sebut Istri Jadi Penyebab Korupsi, Bukannya Malah Perempuan yang Sering Jadi Korban Korupsi?

Sabtu, 23 Desember 2023 | 10:36 WIB
Mahfud MD Sebut Istri Jadi Penyebab Korupsi, Bukannya Malah Perempuan yang Sering Jadi Korban Korupsi?
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Istilah sektorsi mungkin masih terdengar asing di telinga masyarakat Indonesia. Merujuk pada laman resmi ICW, Indonesia menempati urutan pertama kasus sekstorsi di Asia terhitung mencapai 18% pada tahun 2020 menurut Global Corruption Barometer.

Sekstorsi adalah istilah untuk menggambarkan penyalahgunaan wewenang dengan seks sebagai alat suapnya. Biasanya tindak korupsi banyak diberi menggunakan uang, barang, voucher, fasilitas dan barang materiil lainnya, kini pelayanan seks juga menjadi salah satunya.

Selain karena konsep seks masih tabu ketika dibahas di ruang publik, biasa ditemukan di kalangan elit, hingga value yang tidak dapat diukur dengan angka, hal yang membuat fenomena ini masing sangat asing adalah karena aturan hukumnya.

Dalam hukum Indonesia pasal 12B dan 12C UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), tindak gratifikasi hanya terbatas pada fasilitas yang dapat diukur dengan angka rupiah saja. Maka dari itu, sekstorsi masih digolongkan tindak pelecehan dan bukan tindak pidana korupsi oleh hukum Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI