WHO Desak Seluruh Pemerintah Larang Vape dengan Rasa-Rasa, Begini Alasannya

Kamis, 28 Desember 2023 | 10:42 WIB
WHO Desak Seluruh Pemerintah Larang Vape dengan Rasa-Rasa, Begini Alasannya
Ilustrasi vape (Freepik/Racool_studio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belakangan ini sedang ramai mengenai kabar WHO yang mendesak pemerintah di semua negara untuk memperlakukan rokok eletrik atau vape dengan varian rasa seperti rokok tembakau. Hal itu karena penggunaan vape akan mendorong perusahaan tembakau besar untuk beralih ke rokok elektrik sebagai alternatif rokok konvensional.

Merujuk pada Reuters, WHO menegaskan kalau vape sudah dilarang di 34 negara pada Juli tahun ini. Kendati demikian banyak negara yang masih kesulitan menegakkan aturan penggunaan rokok elektrik.

Pada banyak kasus rokok eletrik ini kerap tersedia di pasar gelap. Menurut penelitian yang sudah ada, hingga kini memang belum ada bukti vape betulan bisa menjadi alternatif pengganti rokok konvensional.

Namun, vape juga bisa memicu gangguan kesehatan dan mendorong kecanduan nikotin di kalangan non-perokok, terutama pada anak-anak dan remaja.

"Anak-anak direkrut dan dijebak pada usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin kecanduan nikotin," kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Kala itu sang dirjen juga menyinggung kalau pemasaran vape yang agresif lebih banyak digunakan oleh anak berusia 13-15 tahun dibandingkan oleh orang dewasa.

Lantas apa alasan spesifik dari WHO kenapa mendesak pemerintah semua negara untuk melakukan hal yang sama? Berikut ulasannya.

Alasan WHO Desak Semua Negara Larang Vape dengan Rasa-rasa

Pada tahun 2019, The Conversations juga pernah menyebut lebih dari 20 negera melarang penggunaan vape, mayoritas berada di Amerika Selatan, Timur Tengah, dan Asia Tenggara.

Baca Juga: Menjelajahi Keanggunan dan Inovasi: Tinjauan tentang KEYSTONE: Ark Luxury Vape

Sampai pada Juli 2023 sudah bertambah menjadi 34 negara yang sudah melarang ketat vape. Beberapa di antaranya adalah Brazil, Iran, Thailand, hingga India.

Vape juga dinilai bisa memicu masalah kesehatan. Bahkan, mendorong para non-perokok untuk kecanduan nikotin, terutama di kalangan anak-anak.

Namun, beberapa pihak mengatakan sejauh ini tidak ada bukti kuat bahwa penggunaan vape atau rokok elektrik ini bisa menyebabkan kanker. Meski begitu, kebiasaan merokok bisa menyebabkan kanker, setidaknya 15 jenis kanker yang berbeda.

Meskipun risiko kesehatan jangka panjang masih belum dipahami, WHO menegaskan bahwa vape menghasilkan beberapa zat yang diketahui bisa memicu kanker. Selain itu, menimbulkan risiko terhadap kesehatan jantung, paru-paru, serta mempengaruhi perkembangan otak di generasi muda.

Apa Zat Beracun yang Dihasilkan Rokok Elektrik?

Melansir pada laman New Victoria, setidaknya ada tujuh ribu bahan kimia yang menyusun sebatang rokok. Enam puluh sembilan di antaranya diketahui menyebabkan kanker.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI