WHO Desak Seluruh Pemerintah Larang Vape dengan Rasa-Rasa, Begini Alasannya

Dany Garjito, Dyah Ayu Nur Wulan

Kamis, 28 Desember 2023 | 10:42 WIB
WHO Desak Seluruh Pemerintah Larang Vape dengan Rasa-Rasa, Begini Alasannya
Ilustrasi vape (Freepik/Racool_studio)

Suara.com - Belakangan ini sedang ramai mengenai kabar WHO yang mendesak pemerintah di semua negara untuk memperlakukan rokok eletrik atau vape dengan varian rasa seperti rokok tembakau. Hal itu karena penggunaan vape akan mendorong perusahaan tembakau besar untuk beralih ke rokok elektrik sebagai alternatif rokok konvensional.

Merujuk pada Reuters, WHO menegaskan kalau vape sudah dilarang di 34 negara pada Juli tahun ini. Kendati demikian banyak negara yang masih kesulitan menegakkan aturan penggunaan rokok elektrik.

Pada banyak kasus rokok eletrik ini kerap tersedia di pasar gelap. Menurut penelitian yang sudah ada, hingga kini memang belum ada bukti vape betulan bisa menjadi alternatif pengganti rokok konvensional.

Namun, vape juga bisa memicu gangguan kesehatan dan mendorong kecanduan nikotin di kalangan non-perokok, terutama pada anak-anak dan remaja.

"Anak-anak direkrut dan dijebak pada usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin kecanduan nikotin," kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Kala itu sang dirjen juga menyinggung kalau pemasaran vape yang agresif lebih banyak digunakan oleh anak berusia 13-15 tahun dibandingkan oleh orang dewasa.

Lantas apa alasan spesifik dari WHO kenapa mendesak pemerintah semua negara untuk melakukan hal yang sama? Berikut ulasannya.

Alasan WHO Desak Semua Negara Larang Vape dengan Rasa-rasa

Pada tahun 2019, The Conversations juga pernah menyebut lebih dari 20 negera melarang penggunaan vape, mayoritas berada di Amerika Selatan, Timur Tengah, dan Asia Tenggara.

baca juga

Sampai pada Juli 2023 sudah bertambah menjadi 34 negara yang sudah melarang ketat vape. Beberapa di antaranya adalah Brazil, Iran, Thailand, hingga India.

Vape juga dinilai bisa memicu masalah kesehatan. Bahkan, mendorong para non-perokok untuk kecanduan nikotin, terutama di kalangan anak-anak.

Namun, beberapa pihak mengatakan sejauh ini tidak ada bukti kuat bahwa penggunaan vape atau rokok elektrik ini bisa menyebabkan kanker. Meski begitu, kebiasaan merokok bisa menyebabkan kanker, setidaknya 15 jenis kanker yang berbeda.

Meskipun risiko kesehatan jangka panjang masih belum dipahami, WHO menegaskan bahwa vape menghasilkan beberapa zat yang diketahui bisa memicu kanker. Selain itu, menimbulkan risiko terhadap kesehatan jantung, paru-paru, serta mempengaruhi perkembangan otak di generasi muda.

Apa Zat Beracun yang Dihasilkan Rokok Elektrik?

Melansir pada laman New Victoria, setidaknya ada tujuh ribu bahan kimia yang menyusun sebatang rokok. Enam puluh sembilan di antaranya diketahui menyebabkan kanker.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menjelajahi Keanggunan dan Inovasi: Tinjauan tentang KEYSTONE: Ark Luxury Vape

Menjelajahi Keanggunan dan Inovasi: Tinjauan tentang KEYSTONE: Ark Luxury Vape

Lifestyle | Jum'at, 22 Desember 2023 | 15:58 WIB

Serba-serbi Covid-19 Varian JN.1 yang Kini Sudah Ada di Indonesia, Penularannya Lebih Cepat?

Serba-serbi Covid-19 Varian JN.1 yang Kini Sudah Ada di Indonesia, Penularannya Lebih Cepat?

Health | Rabu, 20 Desember 2023 | 13:21 WIB

Belajar dari Flu Babi, WHO Akan Jadikan Vaksin Covid-19 sebagai Imunisasi?

Belajar dari Flu Babi, WHO Akan Jadikan Vaksin Covid-19 sebagai Imunisasi?

Your Say | Rabu, 20 Desember 2023 | 11:41 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×