Tak Tercatat LHKPN, Ini 7 Aset Firli Bahuri yang Disembunyikan Pakai Nama Istri

Farah Nabilla

Kamis, 28 Desember 2023 | 12:47 WIB
Tak Tercatat LHKPN, Ini 7 Aset Firli Bahuri yang Disembunyikan Pakai Nama Istri
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri ternyata tidak melaporkan sejumlah asetnya ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Beberapa aset yang tidak dilaporkan dalam LHPKN itu dibeli atas nama istri Firli.

Sebagai informasi, Firli Bahuri dijatuhi sanksi berat karena terbukti melanggar etik dalam kasus eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli pun wajib mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK. Lantas apa saja daftar aset Firli Bahuri yang disembunyikan pakai nama istri? Simak penjelasan berikut ini.

Daftar Aset Firli Bahuri yang Disembunyikan Pakai Nama Istri

Dewas KPK menggelar sidang kode etik kasus Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Yaumal]
Dewas KPK menggelar sidang kode etik kasus Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Yaumal]

Daftar aset Firli yang tidak dilaporkan LHKPN terungkap dalam sidang pelanggaran kode etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Rabu (27/12/2023). Dari sidang itu terungkap setidaknya ada 7 aset yang tidak dilaporkan Firli pada LHKPN tahun 2020, 2021, dan 2022. Semua aset itu dibeli memakai nama istri Firli yang bernama Ardina Safitri.

Temuan tentang harta yang disembunyikan Firli itu telah didukung oleh bukti dari keterangan sejumlah saksi. Kemudian ada juga barang bukti berupa dokumen pembayaran apartemen.

Inilah daftar aset yang tidak Firli laporkan ke LHKPN:

1. Essence Dharmawangsa Apartement Unit ET2-2503 pada bulan April 2020 
2. Satu bidang lahan di Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi dengan luas 306 meter persegi berdasarkan akta jual beli nomor 437/2021 tanggal 20 Juni 2021
3. Satu bidang lahan di Desa Claret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi dengan luas 2.727 meter persegi melalui akta jual beli nomor 359/2021 tanggal 1 Desember 2021 
4. Satu bidang lahan di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor dengan luas 2.052 meter persegi, berdasarkan akta jual beli nomor 192/2022 tanggal 17 Oktober 2022
5. Satu bidang lahan sertifikat hak milik nomor 2198 di Sukabangun-Palembang dengan luas 520 meter persegi tahun 2021 
6. Satu bidang lahan dengan sertifikat hak milik nomor 2186 di Sukabangun-Palembang dengan luas 1477 meter persegi tahun 2021
7. Satu bidang lahan sertifikat hak milk 2366 di Desa Sinduharjo-Sleman dengan luas 532 meter persegi berdasarkan akta jual beli nomor 03/2022 tanggal 24 Februari 2022.

Dijatuhi Sanksi Berat Karena Langgar 3 Perkara Etik

Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Firli Bahuri dijatuhi sanksi berat oleh Dewas KPK karena terbukti melanggar etik dalam kasus eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli wajib mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK.

Dewas KPK menyatakan Firli melanggar kode etik dan kode perilaku karena berhubungan dengan SYL yang saat itu menjabat sebagai Mentan. Komunikasi antara Firli dan SYL terjadi ketika KPK menangani perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Firli juga disebut tak memberitahukan terkait komunikasi tersebut ke pimpinan KPK lainnya.

Dewas menilai ada 3 perkara etik yang Firli langgar. Pertama, terkait pertemuan dengan SYL yang tengah berperkara di KPK. Kedua, Firli dianggap tidak jujur dalam mengisi LHKPN. Ketiga, gaya hidup mewah Firli dengan menyewa rumah di kawasan elite yakni di Jalan Kertanegara No 46, Kebayoran Baru Jakarta Selatan. 

baca juga

Di saat yang sama, Firli telah berstatus sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL terkait penanganan perkara di lingkungan Kementan. Firli juga sudah menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut di Bareskrim Polri pada Rabu (27/12/2023) kemarin. 

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pesan Rahasia Firli Bahuri - SYL Dibongkar, Berbalas Chat Saat Penggeledahan Sekjen Kementan

Pesan Rahasia Firli Bahuri - SYL Dibongkar, Berbalas Chat Saat Penggeledahan Sekjen Kementan

News | Kamis, 28 Desember 2023 | 11:01 WIB

Salam Namaste Firli Bahuri, Bebas Melenggang Pulang Usai 10 Jam Diperiksa Di Bareskrim

Salam Namaste Firli Bahuri, Bebas Melenggang Pulang Usai 10 Jam Diperiksa Di Bareskrim

News | Kamis, 28 Desember 2023 | 08:07 WIB

Firli Bahuri Beri Salam Namaste Usai Diperiksa 10 Jam Kasus Pemerasan SYL

Firli Bahuri Beri Salam Namaste Usai Diperiksa 10 Jam Kasus Pemerasan SYL

Video | Rabu, 27 Desember 2023 | 21:45 WIB

Diperiksa 11 Jam di Bareskrim, Firli Bahuri Dicecar 22 Pertanyaan Soal Aset di Jogja hingga Bogor Tak Masuk LHKPN

Diperiksa 11 Jam di Bareskrim, Firli Bahuri Dicecar 22 Pertanyaan Soal Aset di Jogja hingga Bogor Tak Masuk LHKPN

News | Rabu, 27 Desember 2023 | 21:56 WIB

Tak Ditahan Usai Diperiksa 10 Jam Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Beri Salam Namaste Sambil Menunduk

Tak Ditahan Usai Diperiksa 10 Jam Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Beri Salam Namaste Sambil Menunduk

News | Rabu, 27 Desember 2023 | 21:05 WIB

Belum Ditahan, Tak Ada Senyum dari Firli Bahuri Usai Diperiksa Bareskrim 11 Jam

Belum Ditahan, Tak Ada Senyum dari Firli Bahuri Usai Diperiksa Bareskrim 11 Jam

Foto | Rabu, 27 Desember 2023 | 21:42 WIB

Dewas KPK Sudah Kirim Petikan Pelanggaran Etik Berat Firli Bahuri ke Presiden, Akan Diberhentikan Tak Hormat?

Dewas KPK Sudah Kirim Petikan Pelanggaran Etik Berat Firli Bahuri ke Presiden, Akan Diberhentikan Tak Hormat?

News | Rabu, 27 Desember 2023 | 19:02 WIB

Terkini

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:36 WIB

Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor

Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor

Entertainment | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:31 WIB

Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?

Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus

Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:28 WIB

Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia

Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:23 WIB

Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia

Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:19 WIB

Wajah Baru Malioboro, Becak Kayuh Kini Jadi Bekalista yang Canggih dan Ramah Lingkungan

Wajah Baru Malioboro, Becak Kayuh Kini Jadi Bekalista yang Canggih dan Ramah Lingkungan

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:16 WIB

BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%

BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:12 WIB

×