Ivan Gunawan Ditegur KPI, Ingat Lagi Ucapannya Soal Laki-Laki Kenakan Outfit Perempuan

M. Reza Sulaiman, Fajar Ramadhan

Sabtu, 06 Januari 2024 | 08:57 WIB
Ivan Gunawan Ditegur KPI, Ingat Lagi Ucapannya Soal Laki-Laki Kenakan Outfit Perempuan
Transformasi Ivan Gunawan. (Instagram/@ivan_gunawan)

Suara.com - Ivan Gunawan baru-baru ini mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena berpakaian seperti perempuan saat membawakan program televisi Brownis. Hal ini diunggah langsung oleh KPI melalui akun Instagram resminya.

"Program ini kedapatan menampilkan adegan yang mengarah pada penormalan laki-laki bergaya perempuan yang dipertontonkan kepada khalayak," demikian keterangan KPI dalam rilisnya, Rabu (3/1/2023).

Menanggapi teguran tersebut, Ivan Gunawan sendiri mengaku tidak terima. Menurut desainer ternama satu ini, pakaian yang dikenakannya itu merupakan tren fashion pria pada zaman dulu. Oleh sebab itu, menurutnya, penggunaan fashion yang digunakan sendiri tidak seperti perempuan.

"Tuh liat @/kpipusat ini trend fashion tahun 60-an bapak moyang kita pake boots hak tinggi kalo ke pesta @/brownis_ttv hak itu bukan buat cewek doang .... paham arti fashion nggak sih," tulis Ivan Gunawan.

Di sisi lain, terkait laki-laki yang berpakaian outfit perempuan ini sendiri, rupanya Ivan Gunawan juga pernah membahasnya. Ia pernah melarang para pageant lovers (PL) laki-laki untuk menggunakan pakaian seperti seorang perempuan.

“Nah aku mau pesen juga ya buat temen-temen PL (pageant lovers) yang dateng bajunya sesuai gender ya, jangan pakai baju perempuan ini aku ingetin lagi berkali-kali Kalau ada PL laki-laki dateng pake baju perempuan gak boleh masuk ya, jadi rulesnya dresscode sesuai gender,” ucap Ivan Gunawan dalam potongan video yang diunggah akun Tiktok @ksmanto22, beberapa waktu lalu.

Ivan Gunawan mengatakan, para PL harus mengenakan outfit sesuai gender masing-masing. Namun, ia memperbolehkan laki-laki hadir mengenakan make up maupun heels. Hal ini karena kedua hal tersebut menurutnya bisa digunakan juga untuk laki-laki.

“Kalo lo make up gak apa-apa tapi bajunya harus sesuai gender, gak apa-apa (pakai heels) karena ketutup,” jelas Ivan Gunawan.

Di sisi lain, Ivan Gunawan juga mentolerir pria transgender yang sudah menjadi perempuan sepenuhnya, maka diperbolehkan. Namun, jika tampilannya masih seperti laki-laki, tetapi menggunakan pakaian seperti perempuan itu yang menurutnya dilarang.

baca juga

“Kalo dia perempuan misalnya udah war wer wor jadi perempuan gak apa-apa karena dia kan begitu. Tapi kalau bentuknya kayak Aan (staf Ivan Gunawan) tau-tau pake kemben gua enggak mau,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditegur KPI Gegara Disebut Bergaya Perempuan, Ini 6 Transformasi Ivan Gunawan Dulu VS Sekarang!

Ditegur KPI Gegara Disebut Bergaya Perempuan, Ini 6 Transformasi Ivan Gunawan Dulu VS Sekarang!

Lifestyle | Sabtu, 06 Januari 2024 | 05:22 WIB

Pantas Ivan Gunawan Santai Akan Diboikot KPI, Tarif Endorse Saja Tembus Miliaran

Pantas Ivan Gunawan Santai Akan Diboikot KPI, Tarif Endorse Saja Tembus Miliaran

Lifestyle | Jum'at, 05 Januari 2024 | 19:39 WIB

Ivan Gunawan Tolak Ubah Karakternya Usai Ditegur KPI, Pilih Mundur dari Televisi

Ivan Gunawan Tolak Ubah Karakternya Usai Ditegur KPI, Pilih Mundur dari Televisi

Your Say | Jum'at, 05 Januari 2024 | 17:42 WIB

Terkini

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

×