Proses perkenalannya dengan dokter forensik itu berlangsung singkat, yakni hanya enam bulan saja. Mereka bertemu di Jakarta pada Juni 2011 dan memutuskan untuk melangsungkan pernikahan 11 bulan kemudian.
Adapun prosesi pernikahan KPA Kanjeng Pangeran Ario dan Reisa digelar dengan adat Keraton Surakarta. Agendanya sendiri terdiri dari kedua calon pengantin menjalani puasa sebelum dan selama pernikahan hingga menjalani ritual pingitan.
Dalam akad nikah, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, Mahapatih Keraton Surakarta menjadi saksi pihak Reisa. Sementara saksi dari KPA Kanjeng Pangeran Ario adalah mantan Wakil Ketua MPR RI periode 1999-2004, Oesman Sapta Odang.
Dari pernikahan itu, KPA Kanjeng Pangeran Ario dan Reisa dikaruniai dua orang anak yang menggemaskan. Kedua anaknya ini diberi nama Raden Rara Ramania Putri Broto Asmoro dan Raden Satriyo Daniswara Broto Asmoro.
Sementara itu, KPA Kanjeng Pangeran Ario aktif sebagai pengusaha di bidang minyak dan gas (migas). Ia juga turut mengembangkan bisnis fitnes serta kuliner. Ia pun menjadi promotor tinju sekaligus Ketua Umum Jakarta Entrepreneur Club.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti