Hukum Nazar Menurut Islam, Banyak Dilakukan Jelang Pemilu 2024

M Nurhadi

Minggu, 07 Januari 2024 | 18:44 WIB
Hukum Nazar Menurut Islam, Banyak Dilakukan Jelang Pemilu 2024
Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan), Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (tengah), Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling berpegangan tangan usai debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Nazar Pemilu belakangan banyak dibahas di berbagai platform media sosial. Bahkan, ratusan pengguna dilaporkan melakukan nazar jika jagoan mereka dalam pilpres 2024 terpilih. 

Ragam nazar diungkapkan secara daring, dan sebagian besar netizen berharap agar Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menang dalam Pemilihan Presiden 2024.

Namun, bagaimana hukum nazar menurut pandangan syariat Islam? Secara bahasa, nazar dapat diartikan sebagai kewajiban yang diambil oleh seseorang atas dirinya sendiri terkait suatu perkara yang sebenarnya tidak diwajibkannya. 

Disampaikan oleh Pengasuh Majelis Taklim Ar-Raudah Bandar Lampung, Ustadzah Yulia Ulfah dalam NU Online, nazar adalah wajib. Wajib adalah jika ditunaikan mendapatkan pahala dan berdosa jika tidak dilaksanakan. Bila nazar tidak dilaksanakan maka berdosa. Sebagaimana dikatakan oleh Nabi Muhammad SAW:

إِنَّ النَّذْرَ لاَ يُقَرِّبُ مِنِ ابْنِ آدَمَ شَيْئًا لَمْ يَكُنِ اللَّهُ قَدَّرَهُ لَهُ وَلَكِنِ النَّذْرُ يُوَافِقُ الْقَدَرَ فَيُخْرَجُ بِذَلِكَ مِنَ الْبَخِيلِ مَا لَمْ يَكُنِ الْبَخِيلُ يُرِيدُ أَنْ يُخْرِجَ

“Sungguh nazar tidaklah membuat dekat pada seseorang apa yang tidak Allah takdirkan. Hasil nazar itulah yang Allah takdirkan. Nazar hanyalah dikeluarkan oleh orang yang pelit. Orang yang bernazar tersebut mengeluarkan harta yang sebenarnya tidak ia inginkan untuk dikeluarkan. ” (HR. Bukhari no. 6694 dan Muslim no. 1640)

Namun, bagaimana nazar yang disyariatkan? Yaitu kewajiban menunaikan nazar jika untuk taat kepada Allah SWT. Seperti hadist yang diriwayatkan dari Ibnu Umar Ra bahwa Umar ketika sedang di ji'ranah sepulangnya dari kota Tha'if pernah bertanya kepada Rasulullah SAW "Wahai Rasulullah pada masa jahiliyah dahulu aku pernah bernazar untuk beri'tikaf sehari di Masjidil Haram. Bagaimana  engkau melihatnya? "Beliau menjawab: 'Pergilah dan laksanakan i'tikaf sehari (di sana)’.

Dari kutipan di atas, jelas bahwa Rasulullah meminta kepada sahabat agar segera melaksanakan apa yang dinazarkan.

Namun demikian,

baca juga

sejumlah ulama berpendapat bahwa nazar termasuk dalam kategori makruh. Perbuatan yang dimakruhkan adalah tindakan yang dibenci oleh Allah SWT, meskipun tidak dianggap sebagai dosa.

Secara kesimpulan, menurut para ulama, jika seseorang sudah membuat nazar, maka kewajiban hukumnya adalah untuk melaksanakannya. Hal ini berdasarkan pada dalil Al-Quran, di mana Allah SWT menegaskan bahwa seseorang yang telah bernazar harus memenuhi nazar tersebut.

Dengan demikian, asalkan nazar tersebut baik dan tidak melibatkan hal yang diharamkan, maka nazar tersebut harus dipenuhi.

Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran:

ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ

“Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka.” (QS. Al Hajj: 29)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kampanye di Tasikmalaya, Pendukung Coba Peluk dan Cium Anies Baswedan, Ini Kata Timnas AMIN

Kampanye di Tasikmalaya, Pendukung Coba Peluk dan Cium Anies Baswedan, Ini Kata Timnas AMIN

Video | Minggu, 07 Januari 2024 | 15:00 WIB

Hastag Nazar Pemilu Jadi Tranding Topik Di X, Jubir Timnas Amin: Itu Ekspresi Masyarakat

Hastag Nazar Pemilu Jadi Tranding Topik Di X, Jubir Timnas Amin: Itu Ekspresi Masyarakat

Kotak Suara | Minggu, 07 Januari 2024 | 15:41 WIB

12 Nazar Pemilu Warganet Jika Anies - Cak Imin Menang Pilpres: Ada Beasiswa S1

12 Nazar Pemilu Warganet Jika Anies - Cak Imin Menang Pilpres: Ada Beasiswa S1

Lifestyle | Minggu, 07 Januari 2024 | 15:17 WIB

Timnas AMIN Sebut Bakal Ada Kejutan dari Anies dalam Debat Capres Nanti Malam

Timnas AMIN Sebut Bakal Ada Kejutan dari Anies dalam Debat Capres Nanti Malam

Kotak Suara | Minggu, 07 Januari 2024 | 12:56 WIB

Sama-Sama Didukung Fans Kpop, Anies Baswedan Pamer Selfie Bareng King Nassar

Sama-Sama Didukung Fans Kpop, Anies Baswedan Pamer Selfie Bareng King Nassar

Entertainment | Minggu, 07 Januari 2024 | 14:25 WIB

Penjelasan Tagar Viral Nazar Pemilu, Ragam Janji Warganet Jika Jagoannya Menang Pilpres 2024

Penjelasan Tagar Viral Nazar Pemilu, Ragam Janji Warganet Jika Jagoannya Menang Pilpres 2024

Tekno | Minggu, 07 Januari 2024 | 11:28 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×