Segini Gaji Kombes M Syahduddi yang Bebastugaskan Polisi Penangkap Saipul Jamil

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 10 Januari 2024 | 13:26 WIB
Segini Gaji Kombes M Syahduddi yang Bebastugaskan Polisi Penangkap Saipul Jamil
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi ditemui awak media di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (20/12/2023). (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Sosok Kombes Pol M Syahduddi kini sedang hangat diperbincangkan masyarakat. Pasalnya, Kapolresta Metro Jakarta Barat ini baru-baru ini membebastugaskan tiga orang personilnya imbas dari tindakan ketiganya dalam penangkapan artis Saipul Jamil yang diduga menggunakan narkoba.

Kejadian ini bermula ketika Saipul Jamil sedang bersiap pulang bersama asistennya usai melaksanakan salat Jumat pada (5/1/2024) lalu. Saipul dan asistennya yang diketahui menggunakan narkoba ini mendadak ditangkap oleh personil Polresta Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Video penangkapan Saipul Jamil pun viral di media sosial. Para personil tersebut pun terlihat begitu arogan saat penangkapan dan membuat Saipul Jamil berteriak meminta tolong dengan warga sekitar. 

Buntut hal itu, para personil Polresta Jakarta Bara harus menjalani pemeriksaan lantaran adanya dugaan pelanggaran SOP pelanggaran. Imbasnya, tiga polisi itu akhirnya dibebastugaskan sementara usai diperiksa oleh divisi Propam Polri.

Tindakan tegas yang diambil oleh Kombes Pol Syahduddi ini pun mendapat banyak pujian dari warganet. Hal ini pun diakui Syahduddi sebagai bentuk komitmennya untuk menegakkan hukum tanpa tebang pilih.

Lalu, berapa sebenarnya gaji yang diterima oleh Syahduddi sebagai perwira menengah (Pamen) Polri? Simak inilah penjelasan selengkapnya.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Syahduddi pada tahun 2021, mantan Kapolresta Cirebon ini memiliki harta senilai Rp 1,3 miliar. 

Sedangkan, gaji yang diterima oleh Syahduddi masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) yang kini diemban Syahduddi juga tertera dalam PP tersebut. Bagi Pamen yang memegang pangkat Kombes berhak menerima gaji pokok senilai Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400 perbulannya.

Tak hanya itu, polisi dengan pangkat Kombes juga berhak menerima tunjangan jabatan. Untuk pangkat Kombes, tunjangan jabatan dimulai dari kelas jabatan 12 hingga 13 denvan tunjangan berkisar dari Rp7.271.000 sampai 8.562.000 per bulan.

Adapun beberapa tunjangan yang juga berhak diterima oleh polisi berpangkat Kombes adalah sebagai berikut :

  • Tunjangan istri atau suami
  • Tunjangan anak
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan Lauk Pauk
  • Tunjangan Umum
  • Tunjangan Jabatan Struktural/Fungsional

Jika ditotal, maka seorang polisi berpangkat Kombes Pol setidaknya menerima gaji per bulan sekitar Rp13.805.400.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Kombes Syahduddi, Kapolres Metro Jakbar Bebastugaskan Polisi Penangkap Saipul Jamil

Profil Kombes Syahduddi, Kapolres Metro Jakbar Bebastugaskan Polisi Penangkap Saipul Jamil

Lifestyle | Rabu, 10 Januari 2024 | 11:51 WIB

Pemotor Kabur dari Razia Knalpot, Temannya Malah Ditinggal, Definisi Nggak Setia Kawan!

Pemotor Kabur dari Razia Knalpot, Temannya Malah Ditinggal, Definisi Nggak Setia Kawan!

Your Say | Rabu, 10 Januari 2024 | 10:25 WIB

Saipul Jamil Menyesal Tak Ikuti Firasatnya, Niat Urus Keberangkatan Haji Malah Keciduk Polisi

Saipul Jamil Menyesal Tak Ikuti Firasatnya, Niat Urus Keberangkatan Haji Malah Keciduk Polisi

Entertainment | Selasa, 09 Januari 2024 | 21:15 WIB

Saipul Jamil Baru Sadar, Asisten Bersikap Aneh Sebelum Ditangkap Kasus Narkoba

Saipul Jamil Baru Sadar, Asisten Bersikap Aneh Sebelum Ditangkap Kasus Narkoba

Entertainment | Selasa, 09 Januari 2024 | 21:00 WIB

Saipul Jamil Tak Merasa Dipermalukan, Tak Berniat untuk Melaporkan Balik Polisi

Saipul Jamil Tak Merasa Dipermalukan, Tak Berniat untuk Melaporkan Balik Polisi

Entertainment | Selasa, 09 Januari 2024 | 18:28 WIB

Terkini

Bahan Masakan Idul Adha yang Perlu Dihindari Pengidap Hipertensi, Apa Saja?

Bahan Masakan Idul Adha yang Perlu Dihindari Pengidap Hipertensi, Apa Saja?

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 12:51 WIB

3 Cushion Wardah yang Paling Laris di Shopee, Ada yang Tahan Lama Sampai 18 Jam

3 Cushion Wardah yang Paling Laris di Shopee, Ada yang Tahan Lama Sampai 18 Jam

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 12:50 WIB

Bolehkah Puasa Arafah Digabung dengan Qadha Ramadan? Begini Hukumnya dalam Islam

Bolehkah Puasa Arafah Digabung dengan Qadha Ramadan? Begini Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 12:45 WIB

Bolehkah Kurban Satu Kambing untuk Sekeluarga Saat Iduladha? Ini Hukumnya

Bolehkah Kurban Satu Kambing untuk Sekeluarga Saat Iduladha? Ini Hukumnya

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 12:20 WIB

Spons Basah atau Kering, Mana yang Paling Bagus untuk Apply Foundation?

Spons Basah atau Kering, Mana yang Paling Bagus untuk Apply Foundation?

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 12:17 WIB

Cara Download Sertifikat UTBK SNBT 2026 dan Melihat Hasil Skornya

Cara Download Sertifikat UTBK SNBT 2026 dan Melihat Hasil Skornya

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 12:07 WIB

Apakah Guinness World Records Bisa Dibeli? Viral Bigmo Sindir Rekor Member Marapthon

Apakah Guinness World Records Bisa Dibeli? Viral Bigmo Sindir Rekor Member Marapthon

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 12:07 WIB

Bedak yang Aman untuk Ibu Hamil Seperti Apa? Ini 5 Pilihan Produknya yang Aman untuk Janin

Bedak yang Aman untuk Ibu Hamil Seperti Apa? Ini 5 Pilihan Produknya yang Aman untuk Janin

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 12:04 WIB

Link Pendaftaran SPMB Jakarta 2026: Jadwal Lengkap dan Syarat untuk SD, SMP hingga SMA

Link Pendaftaran SPMB Jakarta 2026: Jadwal Lengkap dan Syarat untuk SD, SMP hingga SMA

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 11:54 WIB

Bolehkah Puasa Arafah Saja Tanpa Puasa Tarwiyah? Simak Penjelasan Hukum dan Keutamaannya

Bolehkah Puasa Arafah Saja Tanpa Puasa Tarwiyah? Simak Penjelasan Hukum dan Keutamaannya

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 11:52 WIB