Korsel Sudah Sahkan RUU Larangan Konsumsi dan Perdagangan Anjing, Indonesia Kapan?

Jum'at, 12 Januari 2024 | 11:15 WIB
Korsel Sudah Sahkan RUU Larangan Konsumsi dan Perdagangan Anjing, Indonesia Kapan?
Ilustrasi perdagangan anjing.

Suara.com - Belum lama ini viral video mengenai truk yang berhasil diberhentikan dan mengangkut ratusan anjing menuju tempat penjagalan.

Ternyata, hal ini bukan yang pertama kali terjadi. Setidaknya ada 3 kota dan kabupaten dengan konsumsi daging anjing terbesar di Indonesia, dan truk ini akan menuju ke area Jawa Tengah.

Diketahui, truk tersebut berisi 226 anjing dengan kondisi yang menyedihkan. Hal menyedihkannya lagi kabar ini sampai diliput di media ternama alias New York Times.

Pada artikel atau sumber lain, juga dituliskan bahwa setidaknya ada tiga kota atau kabupaten yang memiliki tingkat konsumsi daging anjing terbesar di Indonesia. Meski data yang digunakan adalah per tahun 2020 lalu, namun kota-kota ini hingga sekarang masih mendapatkan predikat tersebut.

Diantaranya kota itu adalah Solo, Medan, dan Jakarta. Tentu saja konsumsi yang tinggi dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Pertama adalah faktor ekonomi. Di tengah kemiskinan, daging anjing adalah sebuah alternatif protein karena di zaman dahulu nggak dianggap sebagai binatang domestik.

Selain itu, ada faktor kebudayaan dengan merebaknya mitos khasiat daging anjing yang bisa menyembuhkan asma sampai menaikan gairah seksual dan vitalitas pria.

Mitos Khasiat Itu Salah

Menurut Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga mengatakan mereka yang mengkonsumsi daging anjing beranggapan daging itu berkhasiat. Padahal sejauh ini belum ada ujian klinis yang membenarkan anggapan tersebut.

Baca Juga: Bocil Berulah! Kartu Tol Masuk ke Selah Kaca, Pengendara Mobil Jadi Bayar Denda Tarif Terjauh

"Tugas kami justru untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa semua itu hanya anggapan. Karena disampaikan turun menurun oleh orang-orang yang gemar makan daging anjing, akhirnya menjadi mindset. Jadi itu hanya mitos saja," jelasnya.

Di sisi lain, Drh. Christina Susilaningsih, Media Vet. Kota Salatiga, mengatakan daging anjing justru dapat membahayakan tubuh manusia, terutama mereka yanng mengidap penyakit dalam, misalnya darah tinggi.

Tak hanya itu, Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona menjelaskan kalau daging anjing bisa menjangkit bakteri di tubuh manusia.

"Namun terkait konsumsi, pada daging anjing banyak sekali potensi bakteri yang bisa menjangkit manusia. Termasuk salah satunya bakteri Salmonella dan E. Coli, belum lagi cacingan," ungkapnya.

Bagaimana Peraturannya di Indonesia

Mengenai pangan Indonesia pun memiliki aturan. Salah satunya adalah Undang-Undang No.18 Tahun 2012 tentang Definisi Pangan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI