Pelaku Bisnis Spa Protes Pajak Spa Naik 40%, Ini Curhatan dan Tuntutan ASPI untuk Pemerintah

Ririn Indriani

Jum'at, 12 Januari 2024 | 12:21 WIB
Pelaku Bisnis Spa Protes Pajak Spa Naik 40%, Ini Curhatan dan Tuntutan ASPI untuk Pemerintah
Konferensi pers Asosiasi SPA & Wellness Indonesia (ASPI) bertajuk "Penolakan Mengenai Ditetapkannya Aturan 40% Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)" di Jakarta, Kamis (11/1/2024). (Foto: Suara.com/Ririn Indriani)

Suara.com - Asosiasi Spa & Wellness Indonesia (ASPI) menolak penetapan pajak bisnis SPA sebesar 40 persen yang kini diberlakukan Pemerintah.

Penolakan tersebut dilakukan ASPI, karena penetapan aturan 40 persen Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sangat memberatkan bisnis Spa.

"Banyak pelaku usaha Spa yang mayoritas berskala kecil dan menengah (UKM) tutup sejak pandemi Covid-19 yang mengakibatkan hilangnya mata pencaharian dan hingga kini belum bisa kembali normal," kata Ketua Asosiasi Spa Terapis Indonesia (ASTI), Mohammad Asyhadi, dalam konferensi pers bertajuk "Penolakan Mengenai Ditetapkannya Aturan 40% Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)" di Jakarta, Kamis (11/1/2024).

Ia menambahkan di saat industri Spa berusaha menata kembali usahanya pascapandemi, tiba-tiba dihadapkan pada munculnya aturan 40 persen pajak PBJT ini. Bisa dibayangkan betapa beratnya kelangsungan bisnis Spa, karena harga jasa Spa otomatis akan naik sehingga akan mengurangi minat masyarakat melakukan terapi kesehatan di Spa.

Selain itu, Perwakilan Industri Spa dan Anggota ASPI Kusuma Ida Anjani, menambahkan, para pelaku usaha Spa akan semakin terbebani dengan pajak yang besar, karena selain pajak PBJT 40 persen, pelaku usaha juga tetap membayar pajak PPN sebesar 11 persen, pajak penghasilan badan (PPh) 25 persen, PPh pribadi selaku pengusaha sebesar 5 sampai 35 persen tergantung Penghasilan Kena Pajak atau PKP.

"Penerapan aturan 40% pajak PBJT sangat berpotensi menggerus keberlangsungan usaha Spa di Indonesia, dimana Spa merupakan jasa pelayanan di bidang perawatan dan kesehatan, bukan bidang hiburan atau lainnya," tambahnya.

Oleh karena itu Asyhadi menilai, kebijakan pemerintah memasukkan usaha jasa pelayanan bisnis Spa sebagai bagian dari jasa kesenian dan hiburan sebagaimana yang tercantum dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 adalah tidak tepat.

Oleh karena itu asosiasi yang memiliki nama lain Perkumpulan Pengusaha Husada Tirta Indonesia tersebut meminta Pemerintah memperjelas definisi bisnis Spa dalam UU Nomor 1 Tahun 2022.

Hal senada dikemukakan pula oleh Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), Haryadi BS. Sukamdani di kesempatan yang sama.

baca juga

Ia berpendapat selama ini pihaknya dan stakeholder terkait tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan sebelum aturan itu keluar.

“Dari sektor pariwisata yang terkait, sepengetahuan saya kita belum ada yang diajak bicara. Jadi, ditetapkannya kan tahun 2022, saya mengecek sektor yang terkait tidak ada yang diajak bicara,” kata Haryadi.

Ia mengatakan seharusnya pemerintah melibatkan stakeholder terkait seperti Asosiasi Spa & Wellness Indonesia, industri Spa, dan Asosiasi Spa Terapis Indonesia. Terlebih SPA, salah satu bisnis yang juga menyerap banyak tenaga kerja di Indonesia.

“Ini adalah industri yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang cukup besar dan tenaga kerja yang diserap itu tidak memerlukan pendidikan tinggi, sehingga ini sangat dibutuhkan oleh rakyat. Bisa dibayangkan jika pajak yang sedemikian tinggi lalu usaha itu berkembang, bagaimana 40%-75% itu sudah di atas dari sektor lain bahkan melebihi cukai," tegas Haryadi.

Mengutip data Global Wellness Institute (2023), Indonesia berada di peringkat ke-17 sebagai pasar tujuan wisata kebugaran. Wellness tourism ini menciptakan 1,3 juta lapangan kerja yang baru dan berkualitas.

Selama tahun 2017 – 2019 terjadi peningkatan yang signifikan terkait jumlah Spa di Indonesia yakni mencapai 15 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lulusan Sekolah Kecantikan Ingin Jadi Spa Terapis Profesional, Ini Kemampuan yang Dibutuhkan

Lulusan Sekolah Kecantikan Ingin Jadi Spa Terapis Profesional, Ini Kemampuan yang Dibutuhkan

Lifestyle | Jum'at, 03 November 2023 | 22:08 WIB

4 Tips Memilih Spa yang Tepat, Agar Nyaman dan Bikin Rileks

4 Tips Memilih Spa yang Tepat, Agar Nyaman dan Bikin Rileks

Lifestyle | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 23:04 WIB

Sedang Viral di Mancanegara, Coba Perawatan Head Spa Untuk Me Time di Sini

Sedang Viral di Mancanegara, Coba Perawatan Head Spa Untuk Me Time di Sini

Lifestyle | Rabu, 23 Agustus 2023 | 19:30 WIB

Terkini

Liga Aspal Ramai di Jakarta, Pramono Janji Bangunkan Sarana Olahraga

Liga Aspal Ramai di Jakarta, Pramono Janji Bangunkan Sarana Olahraga

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:43 WIB

Calon Manajer Koperasi Merah Putih Didominasi Perempuan, Capai 60 Persen!

Calon Manajer Koperasi Merah Putih Didominasi Perempuan, Capai 60 Persen!

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:37 WIB

Jaringan Tembus 1,13 Juta Agen, BRI Perkuat Penetrasi Pasar Lewat Sektor Ritel

Jaringan Tembus 1,13 Juta Agen, BRI Perkuat Penetrasi Pasar Lewat Sektor Ritel

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:36 WIB

Gabung Persija, Kwon Chang-hoon Singgung Nama Shin Tae-yong

Gabung Persija, Kwon Chang-hoon Singgung Nama Shin Tae-yong

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:35 WIB

Ulasan Novel Kendat, Misteri Kasus Berdarah Pulung Gantung di Desa Rangi

Ulasan Novel Kendat, Misteri Kasus Berdarah Pulung Gantung di Desa Rangi

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:35 WIB

Menelusuri Lorong Sunyi JGC: Saat Kilau Bacan Rp15 Juta Tak Lagi 'Sewangi' Dulu

Menelusuri Lorong Sunyi JGC: Saat Kilau Bacan Rp15 Juta Tak Lagi 'Sewangi' Dulu

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:34 WIB

Channel YB Resmi Tayangkan ASEAN Championship Hyundai Cup 2026, Reza Arap Siapkan Beragam Program

Channel YB Resmi Tayangkan ASEAN Championship Hyundai Cup 2026, Reza Arap Siapkan Beragam Program

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:31 WIB

Badan Tak Sehat, Nanik S Deyang Absen Rapat Bahas Laporan Keuangan BGN di DPR

Badan Tak Sehat, Nanik S Deyang Absen Rapat Bahas Laporan Keuangan BGN di DPR

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:31 WIB

OURBIRTHDAY Ungkap 3 Member Pertama, Girl Group Baru JYP Setelah 4 Tahun

OURBIRTHDAY Ungkap 3 Member Pertama, Girl Group Baru JYP Setelah 4 Tahun

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:30 WIB

Mengapa Isu Kesehatan Dinilai Lebih Efektif Mendorong Pertanian Berkelanjutan?

Mengapa Isu Kesehatan Dinilai Lebih Efektif Mendorong Pertanian Berkelanjutan?

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:30 WIB

×