Ia akhirnya ditangkap bersama dengan sosok dedengkot Jamaah Islamiyah, Abdullah Sungkar paada 1983 silam.
Pengadilan akhirnya memberikan izin bagi Abu Bakar untuk menempuh tahanan rumah. Sayangnya, ia memanfaatkan tahanan rumah untuk kabur ke Malaysia.
Kala ia berdakwah di Malaysia, Amerika Serikat memasukan Abu Bakar Ba'asyir dalam daftar teroris pada 1985.
Abu Bakar akhirnya kembali ke tanah air dan terlibat dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) sekaligus Jamaah Islamiyah.
Sebagai informasi, Jamaah Islamiyah adalah jaringan teroris yang terlibat dalam serangkaian serangan bom yakni Bom Bali 2002 yang disusul oleh Bom Bali 2005.
Abu Bakar akhirnya turut terbukti bersalah atas konspirasi di balik Bom Bali 2002 dan diadili pada 3 Maret 2005.
Tak cukup di situ, pada 16 Juni 2011, Abu Bakar juga dinilai terlibat dalam pendanaan latihan teroris di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia.
Abu Bakar kini resmi keluar dari tanahan Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat pada 8 Januari 2021.
Kontributor : Armand Ilham