Profil Bripka RA: Polisi Sultra Tembak Putri Pejabat TNI, Begini Kronologi Kejadiannya

Ruth Meliana Suara.Com
Sabtu, 03 Februari 2024 | 10:52 WIB
Profil Bripka RA: Polisi Sultra Tembak Putri Pejabat TNI, Begini Kronologi Kejadiannya
Ilustrasi penembakan dengan senjata api. (pixabay)

Usai diinterogasi, SM mengaku tidak terlibat dalam kasus yang menjerat teman-temannya itu. Adapun tersangka IP dan AN saat ini sudah berhasil diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sultra untuk diselidiki lebih lanjut.

Polisi juga turut menyita barang bukti berupa 11 paket sabu, 1 unit mobil, hingga ponsel. Para tersangka itu dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009.

Selain itu, penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap lebih dalam terkait keterlibatan SM. Tak ketinggalan, pengembangan soal kemungkinan adanya jaringan narkotika yang melibatkan kedua tersangka.

Di sisi lain, pihak Polda Sultra menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga SM atas penembakan salah sasaran itu. Mereka juga siap bertanggungjawab penuh terhadap pengobatan korban hingga sembuh.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI