Fokus Kampanye Dukung Ganjar-Mahfud, Segini Gaji yang Dilepas Ahok di Pertamina

Sabtu, 03 Februari 2024 | 15:36 WIB
Fokus Kampanye Dukung Ganjar-Mahfud, Segini Gaji yang Dilepas Ahok di Pertamina
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok resmi mundur dari Komisaris Pertamina. [Instagram/basukibtp]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sosok politisi PDI Perjuangan ini sempat membeberkan nominal gajinya.

Diketahui, Ahok menerima gaji senilai Rp170 juta per bulan.

Tak cukup di situ, Ahok juga menerima bonus tantiem atau insentif kerja yang bisa tembus sampai Rp25 miliar di 2020.

Siapa yang bakal nikmati gaji Ahok

Ahok kini meninggalkan kursi kosong jabatan Komisaris Pertamina yang gajinya selangit seperti yang terungkap sebelumnya.

VP Corporate Communication PT Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menerangkan pihaknya kini telah menerima dan menindaklanjuti pengunduran diri Ahok.

"Benar beliau mengajukan pengunduran diri," beber Fadjar kepada wartawan, Jumat (2/2/2024). 

Sosok yang menjadi pengganti Ahok akan ditentukan oleh pemegang saham yaitu Kementerian BUMN.

Sosok tersebut juga yang nanti akan menikmati privilese yang ditinggalkan oleh Ahok.

Baca Juga: Massa Padati di Konser Salam Metal, Hasto: Ini Ekspresi Masyarakat Arus Bawah Lawan Intimidasi

"Kewenangan pengangkatan atau pemberhentian Dewan Komisaris ada di Kementerian BUMN," lanjut Fadjar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI