Sosok politisi PDI Perjuangan ini sempat membeberkan nominal gajinya.
Diketahui, Ahok menerima gaji senilai Rp170 juta per bulan.
Tak cukup di situ, Ahok juga menerima bonus tantiem atau insentif kerja yang bisa tembus sampai Rp25 miliar di 2020.
Siapa yang bakal nikmati gaji Ahok
Ahok kini meninggalkan kursi kosong jabatan Komisaris Pertamina yang gajinya selangit seperti yang terungkap sebelumnya.
VP Corporate Communication PT Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menerangkan pihaknya kini telah menerima dan menindaklanjuti pengunduran diri Ahok.
"Benar beliau mengajukan pengunduran diri," beber Fadjar kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).
Sosok yang menjadi pengganti Ahok akan ditentukan oleh pemegang saham yaitu Kementerian BUMN.
Sosok tersebut juga yang nanti akan menikmati privilese yang ditinggalkan oleh Ahok.
Baca Juga: Massa Padati di Konser Salam Metal, Hasto: Ini Ekspresi Masyarakat Arus Bawah Lawan Intimidasi
"Kewenangan pengangkatan atau pemberhentian Dewan Komisaris ada di Kementerian BUMN," lanjut Fadjar.