Setelah Presiden Jokowi dilantik sebagai presiden, Ahok pun diangkat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Saat itu, Vero menjabat sebagai Ketua TP PKK Provinsi DKI Jakarta tahun 2014 hingga 2017. Vero juga merupakan Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) DKI Jakarta.
Di akhir tahun 2016, sang mantan suami dinyatakan bersalah dalam kasus penistaan agama. Hal ini membuat Ahok dihukum penjara dan harus meninggalkan Vero bersama anak-anaknya karena mendekam di penjara.
Vero pun kerap memberikan dukungan kepada sang suami selama dipenjara. Namun sayangnya, Ahok menggugat cerai Vero lantaran isu perselingkuhan Vero dengan pria lain. Kini, Vero menjadi seorang pebisnis di bidang penjualan daging dan kesehatan.
Kontributor : Dea Nabila