Penangkapan YA ini dilakukan setelah dilakukan penyelidikan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Tersangka terekam kamera membenamkan kepala korban sebanyak 12 kali.
"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan, " katanya.