Bakal Jadi Istri TNI, Ayu Ting Ting Harus Jalani Syarat Ini Demi Pesta Pedang Pora

Farah Nabilla, Dyah Ayu Nur Wulan

Minggu, 11 Februari 2024 | 14:59 WIB
Bakal Jadi Istri TNI, Ayu Ting Ting Harus Jalani Syarat Ini Demi Pesta Pedang Pora
Potret Lamaran Ayu Ting Ting (Instagram/@aliencophoto)

Suara.com - Belakangan ini nama Ayu Ting Ting masih ramai menjadi perbincangan publik. Lantaran ia baru saja resmi dilamar oleh seorang anggota TNI, Muhammad Fardana.

Diketahui, calon suami Ayu Ting Ting memiliki pangkat Lettu Infanteri (Letnan Satu). Tentu saja pangkat itu masuk dalam golongan perwira.

Maka dari itu, tak heran jika nantinya pernikahan Ayu Ting Ting akan mengusung konsep pedang pora. Hal itu pun ramai didamba-dambakan oleh para warganet.

Lantas bagaimana sih persyaratan untuk melangsungkan pernikahan dengan pedang pora.

Syarat Upacara Pedang Pora

Melansir dari laman Ide Wedding, upacara pedang pora adalah tradisi militer yang dilakukan turun-temurun di Indonesia. Waktu yang biasa dilakukan untuk menyelenggarakan upacara ini pada saat pesta pernikahan prajurit militer.

Perlu kalian ketahui jika prosesi pernikahan tentara mempunyai banyak prosedur serta tanggung jawab yang harus dihadapi jika menjadi seorang pasangan nantinya. Adapun beberapa dokumen persyaratan yang harus disiapkan untuk melaksanakan upacara pedang pora pada saat resepsi.

1. Permohonan izin menikah serta 10 lembar salinan lengkap beserta tanda tangan atasan pada masing-masing satuan sebagai contoh Komandan Batalyon (Danyon).

2. Surat pernyataan kesanggupan bagi calon pengantin wanita dengan tanda tangan bermaterai.

baca juga

3. Surat pernyataan untuk persetujuan pihak orang tua ataupun wali calon istri dengan tanda tangan.

4. Surat keterangan belum menikah serta keterangan mengetahui dari pemerintah desa serta Kantor Urusan Agama (KUA).

5. Surat keterangan menetap dari kedua orang tua baik pihak istri dan suami.

6. Surat bentuk sampul D, untuk mengurusnya di Kodim (Komando Distrik Militer) serta Koramil (Komando Rayon Militer) pada wilayah domisili calon istri. Untuk tujuannya yaitu Komandan Kodim, Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel), Perwira Seksi Teritorial (PasiTer) serta Komandan Rayon Militer (Danramil).

7. Dokumen N 1, merupakan dokumen berisikan keterangan akan menikah dengan tanda tangan orang tua serta calon pengantin wanita.

8. Dokumen N 2, merupakan pernyataan tentang asal usul dari calon pengantin wanita serta orang tuanya.

9. Dokumen N 4, surat keterangan mengenai calon pengantin wanita.

10. Surat pernyataan calon istri dan calon suami.

11. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari calon pengantin wanita serta orang tuanya.

12. Ijazah dari calon pengantin wanita.

13. Akta kelahiran calon suami serta calon istri

14. Fotokopi KTP dari calon pengantin wanita serta orang tuanya.

15. Pas foto berukuran 6×9 untuk pria dengan menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) serta Persit tanpa menggunakan lenca dengan background biru sebanyak 12 lembar.

16. Pas foto ukuran 4×6 untuk calon pengantin wanita dengan menggunakan pakaian Persit berjumlah lima lembar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Seragam Ibu Persit yang Harus Dipakai Ayu Ting Ting Bila Resmi Jadi Istri Muhammad Fardana

Begini Seragam Ibu Persit yang Harus Dipakai Ayu Ting Ting Bila Resmi Jadi Istri Muhammad Fardana

Lifestyle | Minggu, 11 Februari 2024 | 12:36 WIB

Jejak Digital Calon Suami Ayu Ting Ting Terkuak, Pernah Menang Kontes Remaja Ceria

Jejak Digital Calon Suami Ayu Ting Ting Terkuak, Pernah Menang Kontes Remaja Ceria

Entertainment | Minggu, 11 Februari 2024 | 11:46 WIB

Bilqis Auto Jadi Anak Kolong Bila Ayu Ting Ting Menikah dengan Muhammad Fardana?

Bilqis Auto Jadi Anak Kolong Bila Ayu Ting Ting Menikah dengan Muhammad Fardana?

Lifestyle | Minggu, 11 Februari 2024 | 10:30 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×